Rabu, Oktober 14, 2026
Lampung Selatan

Sat Samapta Polres Lampung Selatan Intensifkan Patroli di Titik Rawan

Lampung Selatan, hariansatelit.com

Satuan Samapta Polres Lampung Selatan mengintensifkan patroli preventif di sejumlah titik rawan kriminalitas, fasilitas pelayanan publik, kawasan pertokoan, hingga objek vital pada Senin malam (12/10/2026) hingga Selasa dini hari (13/10/2026).

Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam patroli yang berlangsung pukul 22.40 WIB hingga 00.15 WIB, personel Sat Samapta menyambangi Pasar Inpres Kalianda, RSUD Bob Bazar Kalianda, dan lokasi rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kalianda.

Di Pasar Inpres Kalianda, petugas melaksanakan patroli hunting untuk mengantisipasi pencurian kendaraan bermotor, pembobolan rumah toko (ruko), serta potensi gangguan keamanan lainnya pada malam hari.

Sementara di RSUD Bob Bazar Kalianda, personel melakukan pemantauan untuk mengantisipasi tindak kriminalitas di lingkungan rumah sakit. Petugas juga melaksanakan patroli sambang dialogis di lokasi rehabilitasi BNN dan mengingatkan petugas jaga agar selalu waspada selama bertugas pada malam hari.

Patroli tersebut dilaksanakan oleh Aiptu H. Manurung, Aiptu Tony Afriansyah, S.H., Aipda Taufik Aji, Aipda Iwan Brades, dan Bripda M. Hafiz Fachriza.

Kasat Samapta Polres Lampung Selatan, IPTU Agus Heri Thama Linto, M.Si., menegaskan bahwa patroli preventif merupakan langkah kepolisian untuk mencegah gangguan kamtibmas sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat.

“Patroli kami tingkatkan di sejumlah lokasi yang memiliki aktivitas masyarakat maupun berpotensi menjadi sasaran kejahatan. Kami mengimbau masyarakat dan petugas keamanan agar selalu waspada, memastikan kendaraan terkunci dengan baik, serta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan,” ujarnya.

Selain patroli malam, personel Sat Samapta bersama jajaran polsek juga melaksanakan patroli dialogis di kawasan pantai, jalur lintas, permukiman, pasar, perbankan, dan sejumlah objek vital di wilayah hukum Polres Lampung Selatan.

Di kawasan pantai, petugas mengingatkan penjaga pantai agar memperhatikan keselamatan pengunjung, terutama saat berenang atau berfoto. Pengunjung diimbau tidak berenang terlalu jauh dari tepi pantai dan selalu mematuhi arahan petugas.

Jajaran kepolisian juga menyasar perlintasan sepi, kawasan permukiman, minimarket, pelabuhan, serta lokasi strategis lainnya untuk mengantisipasi curas, curat, curanmor, balap liar, tawuran, dan kejahatan jalanan. (Siahaan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *