Polres Jakbar Ringkus Dua Residivis Curanmor Bersenjata Api di Lampung Timur
Lampung Timur, hariansatelit.com
Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di kawasan Jalan Waru Raya, RT 006/RW 011, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (1/10/2026) siang.
Aksi tersebut membuat warga panik setelah salah satu terduga pelaku diduga mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan saat hendak dikejar.“Aksi pencurian terjadi sekitar pukul 12.16 WIB. Dua orang yang diduga sebagai pelaku datang ke lokasi dengan menggunakan sepeda motor,” kata Ketua RT 006/RW 011 Kalideres, Dedi.
Menurut Dedi, salah satu terduga pelaku mengenakan atribut ojek online, sementara rekannya menggunakan pakaian biasa, masker, dan helm yang menutupi wajah.
“Jam 12.16 dia masuk, berhenti di gerbang menggunakan atribut Gojek, satunya menggunakan biasa, masker dan helm penutup,” ujar Dedi.
Merespon kejadian tersebut, tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat bersama dengan Polsek Kalideres bergerak cepat dan berhasil mengamankan terhadap 2 orang pelaku.
Kedua tersangka (residivis) ditangkap di tempat persembunyian mereka di kawasan hutan Kebon Singkong, Jabung, Lampung Timur dan dilumpuhkan menggunakan timah panas pada kaki pelaku karena hendak melawan petugas saat dilakukan penangkapan.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Nasriadi mengatakan, kedua tersangka bernama Febriansyah dan Bustomy. Keduanya diduga datang dari Lampung Timur ke Jakarta untuk melakukan pencurian sepeda motor dan tidak segan menggunakan senjata api untuk meloloskan diri ketika aksinya diketahui warga.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan beserta belasan butir peluru tajam kaliber 9 x 19 milimeter. Polisi juga mengamankan jaket ojek online yang diduga digunakan para tersangka untuk menyamarkan identitas saat menjalankan aksinya.
“Melakukan penangkapan terhadap dua residivis dan satu DPO Polda Metro Jaya dalam kasus curanmor dan kami tindak tegas pada bagian kaki karena hendak melawan petugas ,” kata Kombes Pol Nasriadi saat memberikan keterangan.
Nasriadi menjelaskan, salah satu aksi yang menjadi perhatian terjadi di Gang Waru, Kalideres, pada 1 Oktober 2026. Saat itu, kedua tersangka diduga mencuri sepeda motor milik warga. Aksi mereka kemudian diketahui sehingga warga meneriaki keduanya sebagai pencuri.
Alih-alih menghentikan aksinya, salah satu tersangka diduga mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan ke arah warga. Tembakan tersebut diduga dilakukan untuk menakut-nakuti masyarakat agar tidak mengejar mereka.
Beruntung, tidak ada warga yang dilaporkan terkena tembakan dalam peristiwa tersebut. Kedua pelaku kemudian berhasil melarikan diri dengan membawa sepeda motor hasil curian.
“Pada saat itu, mereka berdua diteriaki maling, pencuri. Setelah itu, salah satu di antara mereka mengeluarkan senjata api dan melakukan penembakan terhadap warga. Alhamdulillah, tidak ada warga yang kena, selamat,” ujar Nasriadi. (Nasir)
