Pendapatan Kabupaten Lampung Timur Tahun 2026 Sebesar Rp1,96 Triliun
Lampung Timur, hariansatelit.com
Pendapatan Daerah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) Tahun 2026 tercatat sebesar Rp1,96 triliun. Sedangkan belanja daerah sebesar Rp2,03 triliun. Selisih antara pendapatan dan belanja tersebut ditutup melalui pembiayaan neto sebesar Rp62,63 miliar.
Hal tersebut disampaikan Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Lampung Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna di Ruang Rapat K.H. Ahmad Hanafiah, Senin (12/10/2026).
Sementara itu, rencana pinjaman daerah sebesar Rp100 miliar akan digunakan untuk mendukung pengembangan infrastruktur RSUD K.H. Ahmad Hanafiah Sukadana. Adapun peningkatan sarana dan prasarana pelayanan rumah sakit akan didukung melalui sumber pendanaan lainnya.
Terkait penerimaan pembiayaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp32,5 miliar, Bupati menyampaikan bahwa penganggaran tersebut telah mempertimbangkan penerimaan SiLPA pada tahun-tahun sebelumnya.
Pemerintah daerah juga menganggarkan penyertaan modal sebesar Rp5 miliar sesuai ketentuan perundang-undangan, yang dialokasikan untuk BUMD, yakni PT BPRS Syariah dan PT Bank Lampung.
Bupati turut menjelaskan adanya penyesuaian rancangan APBD 2027 menyusul surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-95/PK/2026 tanggal 29 September 2026 tentang Penyampaian Rancangan Alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2027.
Berdasarkan surat tersebut, alokasi pendapatan transfer pemerintah pusat mengalami pengurangan sebesar Rp14,37 miliar. Sebagai tindak lanjut, pemerintah daerah melakukan penyesuaian pada sisi belanja dengan nilai pengurangan yang sama.
Bupati menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya fraksi-fraksi yang telah memberikan catatan kritis, saran, koreksi, serta masukan konstruktif terhadap rancangan APBD 2027.
Menurutnya, masukan tersebut merupakan bagian penting dari fungsi pengawasan DPRD sekaligus wujud komitmen bersama dalam menentukan arah pembangunan daerah yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Untuk menjawab tantangan tersebut, pemerintah daerah akan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah, digitalisasi sistem perpajakan, peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta pemanfaatan aset daerah agar lebih produktif dan memberikan nilai ekonomi berkelanjutan.
Menanggapi sejumlah masukan fraksi, Bupati menjelaskan bahwa Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp10 miliar dialokasikan untuk kebutuhan darurat dan mendesak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (Nasir)
