Kemiskinan di Kabupaten Pesawaran Sebesar 9,00–10,00 Persen
Pesawaran, hariansatelit.com
Dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 tingkat kemiskinan di Kabupaten Pesawaran sebesar 9,00–10,00 persen. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Pesawaran ditargetkan mencapai 5,50–6,00 persen, dan tingkat pengangguran terbuka sebesar 3,70–4,00 persen.
Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia ditargetkan mencapai 71,70–71,99 poin. Percepatan penurunan prevalensi stunting hingga 11,37 persen juga menjadi bagian dari prioritas pembangunan.
Dari sisi keuangan daerah, pendapatan Kabupaten Pesawaran pada rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 direncanakan sebesar Rp1,072 triliun, terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp140,36 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp931,78 miliar.
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp1,057 triliun yang dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. Penggunaannya akan diprioritaskan untuk memenuhi belanja wajib dan mengikat, mendukung Standar Pelayanan Minimal serta pelayanan dasar, dan membiayai program pembangunan yang memiliki dampak signifikan bagi masyarakat.
Bupati Pesawaran Hj. Nanda Indira B., S.E., M.M., menjelaskan bahwa KUA dan PPAS menjadi landasan penting dalam menentukan arah kebijakan fiskal, prioritas program, serta alokasi anggaran daerah. Kedua dokumen tersebut disusun dengan berpedoman pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pesawaran Tahun 2027 dan diselaraskan dengan RPJMD Kabupaten Pesawaran Tahun 2025–2029, kebijakan pembangunan Provinsi Lampung, serta arah kebijakan fiskal nasional.
Menurutnya, perencanaan anggaran tidak boleh berhenti pada pemenuhan tahapan administratif, tetapi harus memastikan setiap alokasi anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
“KUA dan PPAS bukan sekadar tahapan administratif, melainkan fondasi politik anggaran untuk memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat bergerak menuju hasil pembangunan yang nyata,” ujar Bupati Pesawaran Nanda Indira dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pesawaran dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 di GSG Pemkab Pesawaran, Senin (12/10/2026).
Prioritas tersebut mencakup pengurangan kemiskinan dan stunting, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan infrastruktur, penguatan ketahanan pangan dan ekonomi desa, serta dukungan terhadap program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Cek Kesehatan Gratis, dan penyediaan rumah layak huni.
Pada aspek pembiayaan, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp3,308 miliar yang bersumber dari estimasi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2026. Adapun pengeluaran pembiayaan sebesar Rp18,26 miliar dialokasikan untuk pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo. (Farizi)
