Rabu, September 30, 2026
Pringsewu

Polres Pringsewu Amankan 3 Motor tanpa Surat

Pringsewu, hariansatelit.com

Aksi cegah dini kejahatan jalanan yang digelar Polres Pringsewu berbuah hasil. Tiga unit sepeda motor terpaksa diangkut ke Mapolres usai terjaring dalam operasi patroli hunting gabungan pada Selasa malam hingga Rabu subuh (30/9/2026).

Langkah tegas ini diambil untuk mengantisipasi maraknya potensi tindak kejahatan malam hari, mulai dari aksi curat, curas, hingga curanmor (C3) di wilayah hukum Polres Pringsewu.

Dipimpin langsung oleh Pamapta Ipda Novandra Supandi, tim gabungan ini menerjunkan kekuatan penuh lintas fungsi. Mulai dari personel Pamapta, Satuan Samapta, Satreskrim, Satresnarkoba, Satlantas, hingga Satintelkam dikerahkan untuk menyapu bersih potensi gangguan kamtibmas.

Menyisir berbagai titik vital, operasi sengaja menyasar lokasi strategis seperti jalur-jalur protokol, pusat perbelanjaan, titik keramaian anak muda, hingga kawasan permukiman warga yang dinilai rawan aksi kriminalitas. Saat pergerakan tim di lapangan, petugas mendapati sejumlah pengendara yang tak mampu menunjukkan kelengkapan surat kendaraan mereka.

“Kendaraan-kendaraan tersebut terjaring di beberapa lokasi berbeda karena pengendaranya gagal menunjukkan dokumen sah saat diperiksa. Saat ini, Unit Reskrim masih terus menelusuri asal-usul dan status kepemilikan kendaraan-kendaraan tersebut,” tegas Kasi Humas Polres Pringsewu, Ipda Rahmat Basuki, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra.

Ipda Rahmat menekankan bahwa patroli hunting ini merupakan bentuk tindakan preventif kepolisian untuk menutup ruang gerak para pelaku kejahatan yang sering memanfaatkan situasi sunyi malam hari. Kegiatan ini pun rutin digelar secara berkala sesuai pemetaan hasil analisa dan evaluasi (Anev) Kamtibmas mingguan.

“Tujuan utamanya adalah menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat Pringsewu, serta memastikan stabilitas keamanan di ‘Bumi Jejama Secancanan’ tetap terjaga kondusif,” katanya.

Guna menjaga ketenteraman wilayah, Polres Pringsewu turut mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan berperan aktif menjaga lingkungan sekitar.

“Apabila masyarakat melihat pergerakan mencurigakan atau berada dalam kondisi darurat, jangan ragu untuk segera melapor ke polisi melalui Call Center 110 atau memanfaatkan aplikasi Siger Lampung Presisi agar langsung ditindaklanjuti oleh petugas,” tutup Ipda Rahmat. (Sanusi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *