Sekda Tubaba Pimpin Verval KDKMP Tahap II
Tulang Bawang Barat, hariansatelit.com
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) mematangkan pelaksanaan Verifikasi dan Validasi (Verval) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Tahap II. Persiapan tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Tubaba, Ir. Iwan Mursalin, S.Si., M.M., M.T, Jumat (18/9/2026).
Iwan Mursalin mengatakan, verifikasi dan validasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data yang telah tercatat di kementerian dengan kondisi faktual di lapangan.
“Pada prinsipnya, verifikasi dan validasi ini berkaitan dengan kelengkapan dokumen serta keberadaan barang atau aset di lapangan. Jadi, kita memastikan apakah bangunan atau barang tersebut benar-benar ada dan sesuai dengan data yang tercatat,” ujar Iwan.
Ia menjelaskan, proses tersebut bukan merupakan pemeriksaan atau audit secara menyeluruh. Tim akan melakukan pengecekan faktual menggunakan daftar periksa (checklist) untuk memastikan keberadaan bangunan, sarana dan prasarana, barang, serta dokumen pendukung.
“Ini bukan pemeriksaan atau audit secara menyeluruh. Sifatnya lebih kepada checklist, memastikan keberadaan objek dan kelengkapan dokumen pendukungnya,” jelasnya.
Untuk memastikan pelaksanaan berjalan terarah, pemerintah daerah akan menyusun jadwal peninjauan terhadap lokasi yang menjadi sasaran verifikasi. Pengecekan dilakukan untuk memastikan pembangunan yang dilaporkan telah mencapai 100 persen benar-benar sesuai dengan kondisi fisik di lapangan dan didukung dokumen yang diperlukan.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Tubaba, Achmad Nazaruddin, S.I.P., M.I.P., mengatakan bahwa Verval KDKMP merupakan salah satu tahapan yang perlu dilaksanakan sebelum proses selanjutnya dapat berjalan.
Menurut Achmad, pelaksanaan Verval mengacu pada ketentuan Kementerian Koperasi, termasuk pedoman teknis mengenai verifikasi dan validasi pembangunan fisik serta kelengkapan operasional KDKMP.
“Pemerintah daerah diberikan tugas untuk melaksanakan verifikasi dan validasi di lapangan. Karena itu, kita perlu menyamakan persepsi terlebih dahulu mengenai mekanisme, tahapan, serta dokumen yang harus disiapkan,” kata Achmad.
Ia menyebutkan, tim akan mencocokkan data administrasi dengan kondisi fisik di lapangan. Pengecekan meliputi keberadaan bangunan, sarana dan prasarana, barang yang tercatat dalam data, serta kelengkapan dokumen pendukung.
“Yang kita pastikan adalah keberadaan bangunan, sarana dan prasarana, maupun barang yang tercatat dalam data. Selain itu, kita juga melihat kelengkapan dokumen pendukungnya,” ujarnya.
Achmad menambahkan, koordinasi dengan pihak terkait terus dilakukan untuk memastikan seluruh data dan dokumen yang dibutuhkan telah tersedia sebelum tim melaksanakan peninjauan lapangan. (Joli)
