UKW Madya PWI Lamtim Dorong Wartawan Semakin Profesional dan Berintegritas
Lampung Timur, hariansatelit.com
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur mendorong insan pers untuk terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas jurnalistik di tengah perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat.
Pesan tersebut disampaikan Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur Rustam Effendi saat membuka Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Tingkat Madya Tahun 2026 yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lampung Timur di Sekretariat PWI Lampung Timur, Senin (14/9/2026).
UKW tersebut diikuti sebanyak 18 peserta dan menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas wartawan agar mampu menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, beretika, serta berorientasi pada kepentingan publik.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Sekda Rustam Effendi, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menyampaikan apresiasi kepada PWI Lampung Timur atas komitmennya dalam meningkatkan kualitas dan profesionalisme wartawan.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur, saya menyampaikan apresiasi kepada PWI Kabupaten Lampung Timur atas komitmennya dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalisme para wartawan,” ujar Rustam.
Apresiasi juga disampaikan kepada PT PHE OSES yang telah memberikan dukungan terhadap pelaksanaan UKW tersebut. Menurutnya, sinergi antara dunia usaha, organisasi profesi, dan pemerintah daerah perlu terus dikembangkan agar memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
Ketua PWI Kabupaten Lampung Timur Muklis, S.H., mengatakan UKW yang diikuti 18 peserta tersebut bukan sekadar kegiatan untuk mendapatkan sertifikat kompetensi.
Menurutnya, UKW merupakan bagian dari proses meningkatkan kemampuan, profesionalisme, etika, dan tanggung jawab wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
“Di tengah perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat, wartawan tidak cukup hanya cepat mendapatkan informasi. Wartawan juga harus mampu memastikan informasi tersebut akurat, berimbang, terverifikasi, dan sesuai dengan kode etik jurnalistik,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PWI Provinsi Lampung Wirahadikusumah, S.P., M.M., menjelaskan bahwa UKW merupakan salah satu upaya Dewan Pers bersama konstituennya, termasuk PWI, untuk meningkatkan kualitas pers, khususnya kompetensi wartawan.
Menurutnya, wartawan merupakan profesi yang membutuhkan kompetensi sebagaimana profesi lainnya. “Wartawan itu profesi. Karena itu, wartawan harus memiliki kompetensi,” tegasnya.
Ia menjelaskan, kompetensi menjadi dasar kepercayaan masyarakat terhadap seseorang dalam menjalankan profesinya. Dalam profesi wartawan, kompetensi tersebut dibutuhkan agar seorang wartawan mampu melakukan peliputan, menggali informasi, melakukan verifikasi, dan menghasilkan karya jurnalistik yang dapat dipertanggungjawabkan. (Nasir)
