Walikota Metro Tegaskan Disiplin dan Integritas ASN
Metro, hariansatelit.com
Pemerintah Kota Metro menegaskan pentingnya integritas, kedisiplinan, kekompakan, dan kolaborasi antarperangkat daerah dalam menjalankan tugas pemerintahan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso saat memimpin apel pagi ASN Pemerintah Kota Metro, Senin (14/9/2026). Apel tersebut juga menjadi momentum untuk mengheningkan cipta dan mendoakan tiga ASN Pemerintah Kabupaten Jayawijaya yang gugur saat menjalankan tugas negara.
Pelaksanaan mengheningkan cipta tersebut, merupakan tindak lanjut imbauan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai bentuk empati terhadap tiga pegawai yang menjadi korban Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), yakni Aprida Rapi, S.Pt., Willi Mbuik, S.P., dan Drh. Alfonius Albinus Mehan.
Usai mengheningkan cipta, Bambang mengingatkan bahwa apel bukan sekadar rutinitas kedinasan, melainkan momentum untuk memperkuat disiplin, koordinasi, tanggung jawab, serta komitmen seluruh ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, kehadiran pemerintah harus diwujudkan melalui pelayanan yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat, termasuk dalam menyediakan tempat tinggal yang nyaman, lingkungan yang aman dan sehat, serta prasarana, sarana, dan fasilitas umum yang memadai.
“Tempat tinggal yang nyaman merupakan memperoleh lingkungan yang layak, lingkungan yang sehat, prasarana, sarana dan fasilitas umum yang memadai serta kepastian dalam pengelolaan kawasan permukiman,” ujar Bambang.
Karena itu, Bambang meminta jajaran Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam penyediaan dan peningkatan kualitas rumah layak huni.
Ia menekankan, penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) harus dilakukan secara tepat sasaran dengan berpedoman pada data yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita harus memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan, khususnya kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi dan kelompok rentan,” tegasnya.
Bambang mengingatkan agar data menjadi dasar dalam menentukan kebijakan, sehingga masyarakat yang seharusnya mendapatkan intervensi tidak terlewatkan, sementara penerima yang tidak sesuai kriteria tidak memperoleh bantuan.
“Data harus menjadi dasar dalam menentukan kebijakan. Jangan sampai ada masyarakat yang seharusnya mendapatkan intervensi itu tidak terdata. Sementara penerima yang tidak sesuai kriteria mendapatkan bantuan,” katanya.
Bambang mengungkapkan, pada 2026 tercatat sebanyak 239 rumah tidak layak huni di Kota Metro. Sementara itu, Pemerintah Kota Metro mendapatkan bantuan program bedah rumah sebanyak 213 unit dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Dari jumlah tersebut, sebanyak 160 unit telah didistribusikan dan saat ini masih dalam proses pembangunan. (Hendi)
