Camat Jati Agung Tinjau Perbaikan Jalan, Pastikan Infrastruktur Berdampak bagi Warga
Jati Agung, hariansatslit.com
Camat Jati Agung Rizwan Effendi, S.KM, MM meninjau langsung proyek perbaikan jalan dan jembatan yang tengah dikerjakan di Desa Marga Agung, Selasa (1/9/2026).
Monitoring dilakukan untuk memastikan pekerjaan berjalan lancar dan tepat waktu dan berdampak bagi masyarakat Kecamatan Jati Agung.
Rekonstruksi ruas jalan Karang Anyar-Margorejo (R.179). pelaksana CV. BINTANG ARTHA NAGENDRA. Anggaran Rp 1.585. 983.845,00 (90 hari).
Jenis penanganan Hotmix full 790 meter dan rabat beton fc.20 sepanjang 331 m lebar 5 m dan ketebalan 20 cm (penangan spot2 pada 4 titik lokasi).
Saat ini sedang dalam tahap galian untuk perbaikan lapis pondasi bawah dengan perkerasan Base B.
Ruas jalan Karang Anyar-Margo Rejo dengan nilai proyek Rp 1.585.983.845 sesuai rencana serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Alhamdulillah, hari ini saya bersama dengan staf UPTD Kecamatan Jati Agung Subani mewakili diteksi lapangan langsung datang ke lokasi Jalan Karang Ayar-Margo Rejo,” tukas Camat.
Camat Rizwan Effendi menjelaskan bahwa pekerjaan merupakan lanjutan penanganan tahun sebelumnya. Tahun ini, perbaikan jalan pada ruas jalan Karang Anyar-Margo Rejo, terutama pada titik-titik yang mengalami kerusakan berat.

Ia berharap perbaikan tersebut mampu meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat dalam beraktivitas.
Sementara itu, staf UPTD Jati Agung Subani menjelaskan, jalan dengan Ruas jalan Karang Anyar-Margo Rejo yang mengalami rusak tersebut, pemerintah daerah melakukan rekonstruksi.
Pekerjaan tersebut ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu yang telah ditentukan.
“Mudah-mudahan ini bisa tepat waktu. Kita usahakan supaya semuanya berjalan dengan lancar dan selesai sesuai target,” katanya.
Pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya pengguna Jalan Karang Anyar- Margo Rejo, atas potensi gangguan lalu lintas selama proses rekonstruksi berlangsung.
“Pada perbaikan jalan ini pasti ada gangguan kemacetan. Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat pengguna jalan, khususnya masyarakat Kecamatan Jati Agung. Mudah-mudahan selama 90 hari kerja ini bisa selesai,” tuturnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Asiono mengapresiasi Pemkab Lampung Selatan yang dalam hal ini Dinas PU Lampung Selatan.
Dia mengungkapkan kondisi jalan yang lebih baik dapat dipastikan memperlancar aktivitas masyarakat, terutama dalam kegiatan ekonomi seperti mengangkut hasil pertanian dan perkebunan.
“Dengan jalan yang lebih baik, masyarakat bisa lebih lancar melakukan aktivitas perekonomian, termasuk saat panen hasil kebun dan pertanian,” jelasnya. (Mar)
