Sabtu, Agustus 8, 2026
Tulang Bawang

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Bekuk Dua Pria Pengguna Narkoba

Tulang Bawang, hariansatelut.com

Komitmen Polres Tulang Bawang dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika kembali membuahkan hasil. Satresnarkoba Polres Tulang Bawang mengamankan dua orang pria dalam pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Kampung Agung Dalem, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

Pengungkapan tersebut dilakukan pada Senin, 3 Agustus 2026, sekitar pukul 15.30 WIB. Dalam penindakan itu, polisi mengamankan DR (34) dan RS (35) serta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Adri Bhirawasto, S.I.K., S.H., M.H., Melalui Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang Iptu Jhon Apriwansyah, S.H, menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Tulang Bawang.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Setiap informasi yang kami terima akan kami tindak lanjuti secara profesional dan terukur. Kami juga akan terus mengembangkan perkara ini untuk mengungkap jaringan serta pihak lain yang memasok narkotika kepada para pelaku,” tegas Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu paket plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 0,85 gram, dua unit telepon genggam, satu buah alat hisap bong, serta satu buah pipa kaca pireks.

Pengungkapan berawal ketika anggota Satresnarkoba mengamankan seorang pria berinisial B. Dari pemeriksaan awal, yang bersangkutan menerangkan bahwa narkotika jenis sabu yang ditemukan tersebut diperoleh dari seorang pria bernama R.

Berbekal informasi tersebut, sekitar pukul 15.40 WIB, petugas kemudian membawa B menuju kediaman R yang berada tidak jauh dari lokasi awal pengamanan.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati dua orang laki-laki berada di dalam rumah. Keduanya kemudian diamankan dan mengaku baru saja menggunakan narkotika jenis sabu.

Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian, serta sejumlah benda di lokasi. Dari penggeledahan tersebut, ditemukan alat hisap bong dan pipa kaca pireks di samping kasur yang diakui digunakan oleh D dan R.

Tidak berhenti di situ, saat dilakukan penggeledahan terhadap R, petugas kembali menemukan satu plastik klip berukuran sedang yang diduga berisi sabu, serta sejumlah plastik klip kosong. Barang bukti tersebut diakui sebagai milik R.

Kedua pria tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Tulang Bawang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang menyampaikan bahwa pengungkapan ini bukan akhir dari penanganan perkara. Penyidik Satresnarkoba masih melakukan pengembangan untuk membongkar sumber narkotika yang diduga diperoleh para tersangka.

“Kami akan terus melakukan pengembangan. Tidak hanya berhenti pada pengguna atau pengedar di lapangan, tetapi juga akan kami telusuri dari mana barang tersebut diperoleh dan siapa saja yang terlibat dalam jaringan peredarannya. Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” ujar Iptu Jhon.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan dan ditahan untuk menjalani proses penyidikan. Polisi juga akan mengirimkan sampel barang bukti untuk pemeriksaan laboratorium forensik serta melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

Atas perbuatannya, para tersangka diproses berdasarkan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, sub-Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, sesuai konstruksi perkara yang disangkakan penyidik.

Polres Tulang Bawang menegaskan, perang terhadap narkotika terus digelorakan. Setiap celah peredaran narkoba akan ditutup dan setiap jaringan yang terindikasi terlibat akan terus diburu hingga ke akar-akarnya. (Yahumin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *