Kamis, Juni 18, 2026
Lampung Selatan

Awal Tahun Hijriyah, Pemdes Jatimulyo Bagikan BLT DD Kepada 6 KPM

Jati Agung, hariansatelit.com

Awal tahun baru 1448 hijriah, Pemerintah Desa (Pemdes) Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, membagikan Bantuan Tunai Langsung (BLT) Dana Desa (DD) pada hari Kamis (18/6/2026).

Sebanyak 6 warga penerima manfaat menerima sebesar Rp 900.000 untuk bulan April, Mei dan Juni.

Kepala Desa Jatimulyo H. Sumardi, SE mengungkapkan dana BLT ini diberikan kepada 6 warga.

“Kami menyerahkan BLT kepada 6 KPM setiap tiga bulan sekali. Masing-masing KPM menerima BLT sebesar Rp 300 ribu per bulan atau Rp 900 ribu per tri wulan untuk bulan April, Mei dan Juni Tahun Anggaran 2026,” kata Kepala Desa Jatimulyo, Sumardi.

Simardi mengatakan, BLT DD tersebut menggunkan anggaran dari Dana Desa sebagai salah satu kebijakan pemerintah untuk meringankan beban warga yang memiliki penyakit kronis, setatus janda dan warga miskin yang kehilangan pekerjaan.

“Penyaluran bantuan tunai ini sebesar 300 ribu perbulannya, selama 3 bulan sekaligus,” ujarnya.

Selain itu, dikatakan Sumardi data penerima BLT DD ini berdasarkan hasil musyawarah desa kusus (Musdesus) bersama tokoh masyarakat dan BPD. Dan diharapkan agar masyarakat yang menerima dana BLT dapat menggunakan dengan sebaik mungkin dan diutamakan untuk membeli sembako.

“Mudah-mudahan pembagian BLT DD ini bermanfaat bagi masyarakat yang mendapatkan, minimal bisa membantu meringankan beban mereka di kondisi sekarang ini,” tandasnya.

Kades berpesan kepada penerima agar menggunakan sebaik mungkin bantuan yang diterima dan jangan salah gunakan agar kedepan bisa lebih baik lagi dalam pengelolaannya.

“Kepada seluruh Kepala Keluarga Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini agar dipergunakan sebaik mungkin agar kedepan jauh lebih baik,” pesan Sunardi.

Sementara itu, Pendamping Desa Jatimulyo Astrid memberikan apresiasi kepada pemerintah Desa Jatimulyo dan juga Ketua BPD yang telah melakukan transparansi dalam pengelolaan Dana Desa.

Dia menjelaskan bahwa Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dibagikan pada tahap II adalah untuk pembayaran bulan April, Mei dan Juni tahun Anggaran 2026. Adapun nilai BLT yang disalurkan adalah sebesar Rp 300.000 setiap bulannya.

Penyaluran BLT dilakukan tanpa menunggu turunnya Dana Desa secara keseluruhan, karena Pemerintah lebih mengutamakan penyaluran BLT dengan syarat pengajuan Dana Desa telah dilaksanakan.

“Kita berusaha setelah penyaluran BLT ini untuk segera menyampaikan pertanggungjawabannya sekaligus pengajuan untuk tahapan berikutnya. (Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *