Pemprov Lampung Raih Predikat A Nasional untuk Keamanan Pangan
Jakarta, hariansatelit.com
Pemerintah Provinsi Lampung meraih penghargaan dengan Predikat A (Sangat Baik) Otoritas Konpeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD).
Penghargaan tersebut diserahkan langsung pada peringatan Hari Keamanan Pangan Sedunia (World Food Safety Day / WFSD) tahun 2026 di RR. Nusantara I, Lantai 2, Badan Pangan Nasional JL. Harsono R.M. No. 3 Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (8/6/2026).
Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Ganjar mengatakan bahwa pada tahun 2026 ini, tema internasional yang diusung adalah “From burden to solution – safe food everywhere”, yang menekankan pentingnya penggunaan data sebagai panduan dalam menyusun solusi efektif dalam mewujudkan pangan yang amanan.
Sistem Manajemen Pengawasan Keamanan Pangan Segar Daerah Tingkat Provinsi sendiri dilaksanakan oleh OKKPD yang ditetapkan oleh Gubernur dengan menunjuk Instansi yang menangani urusan pangan. Di Provinsi Lampung, OKKP Provinsi menjadi tanggung jawab Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung.
Berdasarkan hasil evaluasi, Provinsi Lampung berhasil meraih Predikat A (Sangat Baik) bersama empat provinsi lainnya, yaitu Jawa Timur, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, dan Gorontalo. Sebagai informasi, penilaian terhadap manajemen pengawasan keamanan pangan tersebut dilakukan setiap 3 (tiga) tahun sekali yang meliputi aspek kelembagaan, sumber daya manusia, penatalaksanaan, prasarana dan sarana, serta anggaran.
Selain menerima sertifikat penghargaan OKKPD Terbaik, Provinsi Lampung juga mendapat dukungan sarana prasarana baru guna mengoptimalkan pengawasan di lapangan.
Pada momen tersebut, diserahkan pula Dokumen Hibah Kendaraan Laboratorium Keliling Pengawasan Keamanan Pangan kepada 5 Provinsi, yaitu: Provinsi Lampung, DKI Jakarta, Jawa Barat, DIY, dan Banten. Bantuan ini diharapkan dapat memperkuat mobilitas pengawasan pangan segar demi menjamin konsumsi masyarakat yang aman dan sehat di Provinsi Lampung. (Herwan)
