Rabu, Juni 3, 2026
Bandar Lampung

Brimob Lampung Lakukan Evakuasi Tersangka Kasus Pencurian

Bandar Lampung, hariansatelit.com

Satuan Brimob Polda Lampung melaksanakan kegiatan backup Polsek Natar dalam rangka evakuasi tersangka kasus Pencurian dengan Pemberatan di Desa Sukadamai, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.

Kegiatan ini melibatkan 1 Ssk personel dari Satuan Brimob yang dipimpin oleh Danyon A Pelopor Kompol Yonny Kamuda. Selasa (2/6/2026)

Personel Satuan Brimob Polda Lampung sebelumnya melaksanakan apel pemberangkatan di Mako Batalyon A Pelopor yang dipimpin oleh IPTU Rano Aprilianto. Setelah itu, mereka melakukan pergeseran pasukan menuju lokasi kegiatan yang dipimpin oleh IPDA Ade Natalista. Sesampainya di Pos Pol Karang Anyar, personel gabungan melaksanakan pengamanan serta backup proses evakuasi tersangka kasus Pencurian dengan Pemberatan.

Tersangka kasus Pencurian dengan Pemberatan sebelumnya diamankan di rumah Kepala Desa Sukadamai. Personel gabungan kemudian melakukan evakuasi dan membawa tersangka menuju Titik Aman menggunakan RANTIS G-FORCE. Selanjutnya, tersangka akan dibawa ke Polres Lampung Selatan oleh personel Polres Lampung Selatan. Situasi saat evakuasi berlangsung aman dan terkendali.

Menurut Komandan Satuan Brimob Polda Lampung yang di wakili Danyon A Pelopor Kompol Yonny Kamuda, “Kegiatan evakuasi tersangka kasus Pencurian dengan Pemberatan ini merupakan bagian dari upaya kita untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lampung Selatan. Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat untuk selalu mematuhi hukum dan menjaga keamanan bersama.” Dengan demikian, kegiatan evakuasi tersangka kasus Pencurian dengan Pemberatan di Desa Sukadamai dapat berlangsung dengan lancar dan aman.

Setelah evakuasi, personel melaksanakan penyerahan tersangka kepada Reskrim Polres Lampung Selatan di Pos Lantas Karang Anyar. Kegiatan diakhiri dengan pelaksanaan apel konsolidasi di Mako Batalyon A Pelopor yang dipimpin oleh Danyon A Pelopor Kompol Yonny Kamuda. Dengan demikian, kegiatan evakuasi tersangka kasus Pencurian dengan Pemberatan di Desa Sukadamai dapat berlangsung dengan lancar dan aman.(Herwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *