Kamis, Mei 28, 2026
Lampung Tengah

Kakam Sendang Asri Angkat Bicara Terkait Penerangan Jalan Umum

Lampung Tengah, hariansatelit.com

Kepala Kampung (Kakam) Sendang Asri, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, Dede Sunardi, angkat bicara terkait banyaknya titik gelap di wilayahnya akibat keterbatasan penerangan jalan umum (PJU).

Pernyataan itu disampaikan kepada awak media hariansatelit.com saat acara ngopi bareng.

Berdasarkan usulan warga di dusun 1 sampai dusun 6 kampung Sendang Asri Kecamatan Sendang Agung Kabupaten Lampung Tengah.

Masih ada sekitar 10 titik ruas jalan yang belum tersentuh Penerangan jalan umum (PJU).

Kondisi ini dikhawatirkan mengganggu aktivitas warga dan rawan kecelakaan pada malam hari, potensi kejahatan, aktivitas masyarakat terganggu dan rasa aman masyarakat berkurang,” ujarnya.

Ia menjelaskan kepada awak media hariansatelit.com saat ngopi bareng di rumah kepala kampung Dedek Sunardi, pada saat hari Raya Kurban, Rabu (27-5-2026).

Untuk tahun 2026, pihaknya merencanakan penambahan beberapa titik lampu penerangan jalan umum lagi, namun regulasinya hingga saat ini belum ada kejelasan.

Dede Sunardi juga berharap ada dukungan dari Pemkab Lampung Tengah melalui Dinas terkait untuk pemasangan PJU di ruas jalan kabupaten yang melintasi wilayah kampung menuju tempat wisata Telogorejo Sendang baru.

Ketua BPK Sendang Asri, Huda menyatakan mendukung penuh apa yang di sampaikan kepala Kampung Sendang Asri Dedek Sunardi.

“Karena PJU masuk kategori kebutuhan dasar. Kami akan mendukung pernyataan sikap dari Kepala Kampung Dedek Sunardi.
Yang menyoroti PJU,” ujar dia.

Pemerintah Kampung Sendang Asri menargetkan seluruh titik gelap dapat teratasi secepat mungkin.

“Kami berharap adanya kordinasi dan respon cepat dari PLN unit Kalirejo demi kepentingan masyarakat banyak,” ungkapnya.

Minimnya penerapan jalan umum pada malam hari pada titik tertentu dapat meningkatkan resiko kecelakaan lalulintas dan potensi gangguan keamanan dari kejahatan.

Oleh karena itu kami memandang permasalahan ini perlu segera di tindak lanjuti.

Pihak pemerintah Kampung Sendang Asri telah mendata lokasi yang mengalami gangguan penerangan maupun titik yang belum memiliki lampu, segera di tindak lanjuti.

Data tersebut sudah secara resmi di sampaikan PLN UPL Kalirejo dan Pemerintah Daerah kabupaten Lampung Tengah.

Hingga saat ini belum terealisasi malah seakan akan antara PLN dan pemerintah daerah kabupaten Lampung Tengah saling lempar.

Kondisi penerangan jalan umum tidak berfungsi dan sudah lama di keluhkan masyarakat.

“Kami menanyakan uang pajak yang di bayarkan oleh masyarakat kalau lampu penerangan jalan yang sudah tidak berfungsi, masyarakat tentu kecewa,” ungkapnya.

Beliau berharap agar pihak pihak terkait yang bertanggung jawab dengan PJU segera hadir dan mencarikan solusi atas persoalan ini dan warga butuh perhatian serius tegasnya. (Titus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *