Minggu, Mei 24, 2026
Pringsewu

Bupati Pringsewu Jajaki Skema KPBU Penerangan Jalan di Kementerian Keuangan

Pringsewu, hariansatelit.com

Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Kamis (21/05/2026), untuk konsultasi dan koordinasi terkait rencana Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha Alat Penerangan Jalan (KPBU APJ).

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Pringsewu didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Ir. M. Andi Purwanto, S.T., M.T., CGCAE., beserta sejumlah kepala perangkat daerah terkait. Agenda ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam mendalami skema pembiayaan pembangunan infrastruktur penerangan jalan yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.

Melalui konsultasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Pringsewu berupaya memperoleh masukan dan pemahaman terkait mekanisme KPBU APJ sebagai salah satu alternatif percepatan penyediaan penerangan jalan umum tanpa memberikan beban berlebih terhadap kemampuan anggaran daerah.

Bupati Riyanto Pamungkas mengatakan, peningkatan kualitas penerangan jalan memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas masyarakat, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta menunjang pertumbuhan ekonomi daerah.

Menurutnya, ketersediaan penerangan jalan yang memadai juga menjadi bagian dari pelayanan publik yang perlu terus ditingkatkan, baik di kawasan perkotaan maupun pedesaan.

“Melalui konsultasi ini, kami ingin memperoleh gambaran dan masukan yang komprehensif terkait peluang penerapan skema KPBU APJ, sehingga ke depan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang lebih optimal,” ujarnya.

Selain mendukung peningkatan pelayanan publik, penjajakan skema tersebut diharapkan dapat menjadi solusi dalam pengembangan infrastruktur penerangan jalan yang lebih modern, hemat energi, dan berkelanjutan.

Kunjungan kerja ini sekaligus menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Pringsewu dalam terus membangun komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat guna mendukung percepatan pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Sanusi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *