DPRD Metro Sampaikan Rekomendasi LKPJ 2025
Metro, hariansatelit.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menyampaikan evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Kota Metro sepanjang Tahun Anggaran 2025 melalui Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota. Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Metro yang digelar di ruang sidang setempat, Kamis (30/4/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat DPRD Kota Metro, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Metro dan dihadiri oleh unsur pimpinan serta anggota dewan, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2025, atas dedikasi dan pemikiran konstruktif dalam mengkaji dokumen Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, kepala daerah yang menjadi bagian penting dalam evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta penguatan fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja eksekutif.
Untuk itu, Bambang menegaskan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta keberpihakan pada kesejahteraan masyarakat.
“Rekomendasi DPRD yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen evaluasi berbasis hasil (outcome) dan rekomendasi yang akan menjadi pedoman dalam penyempurnaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), optimalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta perbaikan kebijakan pembangunan ke depan,”ungkap Bambang dalam rapat tersebut, Kamis (30/04/2026).
Dalam pemaparannya, Wali Kota Metro juga menyampaikan sejumlah capaian indikator makro pembangunan sepanjang tahun 2025 yang telah menunjukkan tren positif, mulai dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang tercatat mencapai 81,22, rata-rata lama sekolah 11,19 tahun, Indeks Reformasi Birokrasi sebesar 77,97, serta cakupan Universal Health Coverage (UHC) mencapai 99,96 persen.
Sebagai tindak lanjut, Wali Kota Metro juga menguraikan empat langkah strategis yang akan dilakukan pemerintah daerah yaitu, pertama optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui ekstensifikasi dan digitalisasi, termasuk penguatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, serta pemanfaatan aplikasi dalam peningkatan retribusi dan pengawasan sektor usaha.
Meski demikian, Bambang menekankan bahwa Pemerintah Kota Metro tetap berkomitmen menjalankan pembangunan secara efisien dan terukur, termasuk dalam penanganan sistem drainase perkotaan serta pelaksanaan program penerangan jalan umum di wilayah pinggiran.
Wali Kota Metro juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor melalui pendekatan hexa-helix yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, akademisi, masyarakat, komunitas, dan media dalam mendukung pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan. (Hendi)
