Rabu, April 29, 2026
Bandar Lampung

Mas Ariona Terpilih Menjadi Ketua DPC Peradi Sai Bandar Lampung Priode 2025 2029

Bandar Lampung,hariansatelit.com

Ketua Umum DPP Peradi Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI) Harry Ponto didampingi Patra M. Zen Sekretaris Jenderal DPP Peradi SAI melantik Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Kehormatan Daerah (DKD) Peradi SAI Kota Bandar Lampung masa bakti 2025-2029 di Ballroom Emersia Hotel, Rabu (29/4/2026).

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran organisasi advokat di daerah, khususnya dalam meningkatkan profesionalisme serta integritas para penegak hukum di Kota Bandar Lampung.

Acara pelantikan dihadiri Gubernur Lampung yang diwakili oleh Karo Umum, Ketua DPRD Lampung, perwakilan Polda Lampung, Kodam Radin Inten, Wakil Walikota Bandar Lampung, Polresta Bandar Lampung, Firmansyah perwakilan dari Darmadjaya, Bawaslu Lampung serta para advokat yang tergabung dalam Peradi SAI.

Prosesi acara berlangsung penuh khidmat saat pengambilan sumpah jabatan dilakukan yang menandai resmi dilantiknya kepengurusan baru DPC dan DKD Peradi SAI Bandar Lampung untuk masa bakti 2025 – 2029.

Ketua Umum Peradi SAI Harry Ponto mengatakan, bahwa hari ini merupakan hari yang bersejarah karena bukan sekedar seremoni, bukan juga sekadar pembacaan SK dan bukan sekedar pelantikan.

“Hari ini merupakan pengesahan Peradi SAI Bandar Lampung sebagai organisasi yang hidup, bekerja dan memberi manfaat,” jelasnya

Menurutnya, Peradi SAI sangat konsisten di dalam pergantian kepemimpinan karena Organisasi harus bisa memberikan manfaat kepada anggota dan masyarakat.

Sementara itu, ketua DPC Peradi SAI Bandar Lampung Mas Ariona, S.H yang baru saja dilantik mengatakan, bahwa amanah yang diberikan kepada nya merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab yang sangat besar .

“Amanah ini bukan hanya sekedar jabatan organisasi, tetapi tanggung jawab moral untuk menjaga marwah profesi advokat sebagai penegak hukum yang bebas memilih dan bertanggung jawab sebagaimana yang diatur dalam Undang – Undang advokat, ” ungkap Mas Ariona.

Ketua DPC Peradi SAI Bandar Lampung Masa Bakti 2025-2029, Mas Ariona, S.H
Manurutnya, advokat memiliki peran strategis dalam menegakkan keadilan. Karena itu, kata dia profesionalisme, etika, dan integritas harus selalu dijunjung tinggi dalam setiap melaksanakan tugas.

Ia pun dengan tegas menyatakan komitmennya untuk membawa organisasi tersebut semakin solid serta aktif dalam memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat dan memastikan anggota Peradi SAI Bandar Lampung menjunjung tinggi etika profesi.

“Kami siap menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Ke depan, kami akan memperkuat sinergi antar anggota dan memastikan anggota Peradi SAI Bandar Lampung menjunjung tinggi etika profesi, meningkatkan pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat,” pungkasnya.

Langkah pertama yang akan di lakukan Kolaborasi di Kampus Kampus Prodi Hukum Baik dari IIB Darmajaya ,UNILA ,Malahayati dan laiinya Untuk memberikan Pengetahuan Tentang Adik Adik Mahasiswa Terjun langsung ke Masyarakat dalam Menegakkan Keadilan Hukum di Masyarakat (Herwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *