Senin, April 27, 2026
Pesawaran

Dua Pria Asal Pesawaran Ditangkap Usai Gelapkan Motor

Pesawaran, harriansatelit.com

Dua pria berinisial AP dan BN, warga Kabupaten Pesawaran, ditangkap Unit Reskrim Polsek Bumi Waras usai menggelapkan sepeda motor milik seorang pelajar. Keduanya menjalankan aksinya dengan modus mengajak korban membeli handphone.

Kapolsek Bumi Waras, AKP Hasbi Eko Purnomo, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Ikan Hiu, Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Teluk Betung Selatan.

Saat itu, korban berinisial FAR (19) diajak pelaku dari wilayah Padang Cermin menuju Bandar Lampung dengan menggunakan sepeda motor milik korban.

“Setibanya di lokasi, korban diminta turun untuk membeli gorengan. Saat korban lengah, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor tersebut,” kata Akp Hasbi, Sabtu (25/4/2026).

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor Honda Vario senilai sekitar Rp20 juta.

Polisi yang menerima laporan kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap kedua pelaku pada Senin (20/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di kediamannya di wilayah Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Sepeda motor milik korban diketahui telah dijual kepada seseorang yang tidak dikenal melalui transaksi COD yang dilakukan lewat Facebook.

“Barang bukti yang diamankan berupa STNK asli sepeda motor, dan saat ini kedua pelaku masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Polisi kini masih memburu penadah barang curian yang dijual oleh kedua pelaku.(Farizi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *