Minggu, April 26, 2026
Blog

Kemenkum Lampung Dekatkan Layanan Hukum di Hari Kekayaan Intelektual Sedunia

Bandarlampung, hariansateliit.com

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Lampung membuka gerai pelayanan hukum bagi masyarakat pada momentum car free day di Bandarpampung, guna memperingati Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia 2026.

Kegiatan yang mengusung tema nasional “Kekuatan Kekayaan Intelektual dalam Dunia Olahraga” ini dilaksanakan serentak oleh 33 Kantor Wilayah Kemenkum di seluruh Indonesia untuk memperkuat kesadaran dan perlindungan hukum atas karya intelektual.

“Kami ingin mendekatkan layanan dan mendorong pelaku UMKM untuk semakin sadar akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Ini langkah konkret memberikan kepastian hukum bagi usaha mereka,” kata Kepala Kanwil Kemenkum Lampung, Taufiqurrakhman, di Bandarlampung, Minggu.

Ia menjelaskan, pemilihan lokasi di area publik bertujuan agar masyarakat, khususnya pelaku usaha dan kreator, dapat dengan mudah memperoleh akses informasi tanpa harus datang ke kantor formal.

Menurutnya, booth pelayanan tersebut menyediakan berbagai fasilitas, mulai dari edukasi hukum, konsultasi gratis, hingga pendampingan pendaftaran kekayaan intelektual seperti merek, hak cipta, dan paten.

Dalam kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum Lampung juga menyerahkan secara simbolis sertifikat merek kepada sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang telah menyelesaikan proses pendaftaran produknya.

“Penyerahan sertifikat ini adalah bentuk nyata dukungan pemerintah dalam melindungi identitas usaha sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal di pasar nasional maupun global,” tambahnya.

Peringatan Hari KI Sedunia tahun ini juga dimeriahkan dengan kolaborasi lintas instansi. Kanwil Kemenkum Lampung menggandeng jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kantor Wilayah Kementerian HAM untuk memberikan pelayanan terpadu bagi warga di lokasi tersebut.

Tema tahun ini yang menyoroti dunia olahraga mencerminkan pentingnya peran KI sebagai pilar strategis dalam sistem hukum nasional. Sektor olahraga dinilai memiliki potensi komersial besar yang membutuhkan perlindungan hukum terhadap inovasi dan nilai ekonomi yang tercipta di dalamnya.

Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari warga yang sedang berolahraga. Selain melakukan konsultasi hukum, masyarakat juga memanfaatkan kesempatan ini untuk berinteraksi langsung dengan para petugas terkait berbagai regulasi terbaru di bidang hukum dan HAM. (Herwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *