Polres Lampung Tengah Gencarkan Patroli Malam Cegah Balap Liar, C3 dan Premanisme
Lampung Tengah, hariansatelit.com
Polres Lampung Tengah dan jajaran Polsek terus berkontribusi tanpa henti dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai langkah nyata di lapangan, salah satunya seperti yang dilakukan oleh jajaran Polsek Seputih Banyak dengan menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu malam (25/4/26).
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Seputih Banyak, AKP Hairil Rizal, S.H., M.H., bersama para Kanit dan seluruh personel, patroli dimulai sekitar pukul 22.00 WIB dengan menyisir sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas.
Adapun rute patroli meliputi Mako Polsek Seputih Banyak hingga ke beberapa kampung seperti Tanjung Krajan, Sari Bakti, Sumber Bahagia, Tanjung Harapan, Sumber Baru, Simpang Randu, Setia Bakti, Siswo Bangun, Sangga Buana, hingga jalur lintas pantai timur dan perbatasan wilayah dengan Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur.
Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya melakukan pemantauan situasi, tetapi juga aktif memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para remaja, untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar serta tidak menggunakan knalpot brong yang meresahkan warga.
Selain itu, patroli juga difokuskan untuk mengantisipasi berbagai potensi kejahatan seperti C3 (curat, curas, dan curanmor), premanisme, hingga gangguan keamanan lainnya yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.
Dengan pendekatan humanis namun tegas, kehadiran Polisi di tengah masyarakat, khususnya pada malam hari diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Sementara itu, Kapolres Lampung Tengah, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H., M.H melalui Kasi Humas, AKP Yakub Samsudin menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus digencarkan secara berkelanjutan demi memastikan keamanan wilayah tetap terjaga serta memberikan rasa nyaman bagi seluruh masyarakat.
Ia juga mengimbau bahwa keamanan dan ketertiban masyarakat merupakan tanggung jawab bersama, sehingga diperlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif.
Apabila masyarakat mengetahui adanya potensi gangguan keamanan, dapat segera melaporkannya melalui layanan Kepolisian 110 yang siap melayani selama 24 jam. (Lastri)
