Selasa, April 21, 2026
Bandar Lampung

Ditjenpas Lampung Tegaskan Lingkungan Kerja Harus Bersih dari Narkoba dan Pungli

Bandarlampung, hariansatelit.com

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang berintegritas.

Dalam acara yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan terkait, jajaran Ditjenpas Lampung resmi mengikrarkan diri untuk bersih dari penyalahgunaan narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta praktik pungutan liar (pungli).

Plh Kakanwil Ditjenpas Lampung, Maulidi Hilal, menyampaikan bahwa ikrar ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk tekad kuat untuk membenahi internal pemasyarakatan.

Ia menyoroti bahwa penggunaan ponsel di dalam lapas seringkali menjadi pintu masuk atau cikal bakal peredaran narkoba.

“Kami memiliki tagline: Pembiaran adalah awal dari penyimpangan. Oleh karena itu, kami tidak akan membiarkan hal-hal kecil sekalipun. Kami terus melakukan introspeksi dan evaluasi agar ikrar ini dilaksanakan secara konsisten,” ujarnya di Bandarlampung, Selasa (21/4/2026).

Hilal juga menambahkan bahwa pihaknya sangat terbuka terhadap informasi dan masukan dari seluruh elemen masyarakat. Ia menyadari bahwa tantangan di lapangan sangat dinamis, sehingga dukungan dari pihak eksternal sangat diperlukan.

Senada dengan hal tersebut, Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Budi Baktiar, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif dan semangat perbaikan yang ditunjukkan jajaran Kanwil Ditjenpas Lampung.

Menurutnya, sinergi antarlembaga adalah kunci utama dalam melawan kejahatan transnasional seperti narkotika.

“Narkotika adalah organized crime yang kita hadapi bukan orang per orang, melainkan kartel dan sindikasi. Kami sepakat memberikan dukungan maksimal demi terlaksananya pembenahan di lingkungan Ditjenpas,” tegas Budi.

Budi juga menjelaskan bahwa BNNP terus menginisiasi seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah hingga sektor swasta, untuk merapatkan barisan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba (P4GN).

Terkait titik rawan peredaran narkoba di wilayah Lampung, Kepala BNNP menyebutkan bahwa meski tidak ada titik yang sangat signifikan secara luas, namun indikasi penyalahgunaan masih ditemukan di pelosok daerah, terutama yang berkaitan dengan kultur hiburan malam.

“Bagi masyarakat yang belum terpapar, kami edukasi agar jangan sampai terpapar. Sedangkan bagi yang sudah terlanjur menjadi pecandu, kami imbau untuk segera melakukan rehabilitasi secara sukarela di BNN, dan itu gratis,” pungkasnya.

Acara deklarasi ini turut disaksikan oleh perwakilan dari Kodam dan Polda Lampung, sebagai bentuk soliditas aparat penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Provinsi Lampung. (herwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *