Senin, April 20, 2026
Nasional

OJK dan Pemerintah Sinergi Wujudkan Program 3 Juta Rumah  

Jakarta,hariansatelut.com

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan program prioritas nasional pembangunan 3 juta rumah, khususnya melalui penguatan kebijakan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) serta sinergi dengan berbagai kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan hal tersebut dalam pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI, Maruarar Sirait, di Kantor OJK Menara Radius Prawiro,

Friderica menjelaskan, OJK telah menggelar Rapat Dewan Komisioner dan menetapkan sejumlah kebijakan strategis untuk mendukung implementasi program tersebut.

Sejumlah Kebijakan OJK

Pertama, OJK menetapkan bahwa laporan SLIK hanya akan menampilkan informasi kredit atau pembiayaan dengan nominal di atas Rp1 juta, baik berdasarkan plafon maupun baki debet setiap debitur.

Kedua, OJK mempercepat pembaruan status pelunasan pinjaman dalam SLIK menjadi maksimal tiga hari kerja setelah pelunasan dilakukan. Kebijakan ini ditargetkan mulai berlaku paling lambat akhir Juni 2026.

“Kebijakan ini penting untuk membantu mempercepat proses pengajuan pembiayaan perumahan,” ujar Friderica.

Selain itu, OJK juga memberikan akses kepada BP Tapera terhadap data SLIK sesuai ketentuan yang berlaku guna mempercepat penyaluran pembiayaan perumahan.”(Herwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *