Pelaku Penembakan di Lampung Timur Menyerahkan Diri
Lampung Timur, hariansatelit.com
Sehari usai melakukan aksi penembakan terhadap rekannya, Tersangka berinisial GU (20) warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, memutuskan menyerahkan diri, dengan didampingi oleh pihak keluarganya.
Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, melalui Kapolsek Jabung IPTU Husin, pada Rabu (11/3), menerangkan bahwa setelah melakukan aksi penembakan terhadap H (36), tersangka diduga sempat melarikan diri.
Pihak Kepolisian selanjutnya melakukan langkah-langkah pendekatan kepada pihak keluarga, aparatur desa, serta para tokoh masyarakat, hingga akhirnya pada Rabu (11/3) pagi, tersangka GU menyerahkan diri, dengan didampingi pihak keluarga.
Selain tersangka GU, Pihak Kepolisian Polsek Jabung juga berhasil mengamankan barang bukti Senjata Api (Senpi) Rakitan, yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
“Saat ini, tersangka dan barang buktinya, kita serahkan ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut”, terang Kapolsek Jabung.
Sebagai informasi, peristiwa penembakan yang mengakibatkan korban H (36) meninggal dunia, pada Selasa (10/3) kemarin, diduga terjadi saat korban dan tersangka sedang bermain kartu.
Awalnya, Korban H (36), bersama rekan-rekannya warga Kecamatan Jabung, sedang bermain kartu, dan pihak yang kalah, diduga mendapat saksi atau hukuman jongkok oleh pemain yang lain.
Pada situasi tersebut, diduga sempat terjadi aksi saling ejek, dan memicu ketersinggungan atau emosi tersangka GU, yang kebetulan membawa senjata api rakitan, sehingga langsung menembak korban.
Korban yang mengalami 2 luka tembak ditubuhnya langsung roboh, dan sempat dilarikan ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong.
Pihak Kepolisian memastikan bahwa berkat dukungan dan kerjasama yang baik, antara aparatur desa, dan para tokoh masyarakat, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Jabung tetap dalam keadaan aman dan kondusif. (Nasir)
