Kabid Perizinan DPMPTSP Tanggamus Meninggal Mendadak
Tanggamus, hariansatelit.com
Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Pemkab Tanggamus, Mifthaul Ulum (44), ditemukan meninggal dunia secara mendadak di ruang kerjanya.
Korban mengembuskan napas terakhirnya di kompleks perkantoran Pemkab Tanggamus, Pekon Kampung Baru, Kecamatan Kota Agung Timur, Lampung. Peristiwa pilu ini terjadi pada Minggu (15/2/2026) pagi.
Istri korban, Dwi Tri Rahayu, menyatakan telah ikhlas dengan kepergian sang suami dan menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah.
Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus melalui Unit Inafis Satreskrim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait temuan mayat seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tanggamus, Minggu (15/2/2026).
Korban diketahui bernama Mifthaul Ulum (44), warga Pekon Talang Rejo, Kecamatan Kota Agung Timur. Korban menjabat sebagai Kepala Bidang Perizinan pada DPMPTSP Kabupaten Tanggamus.
Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Khairul Yasin Ariga, S.Kom., M.H., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 10.00 WIB oleh seorang saksi bernama Winarni (38).
Saat melintas di sekitar kantor, saksi melihat pintu dalam keadaan tidak terkunci. Ketika masuk ke dalam ruangan, saksi mendapati korban dalam posisi terduduk dengan kondisi sesak napas dan mengalami kejang. Saksi kemudian meminta bantuan dua warga lainnya, Diki (36) dan Basuki (42). Namun saat kembali memeriksa korban, kondisi korban sudah lemas dan tubuhnya terasa dingin.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Tanggamus untuk penanganan lebih lanjut. Tim Inafis tiba di lokasi sekitar pukul 11.40 WIB dan langsung melakukan olah TKP.
Dari hasil pemeriksaan awal tenaga medis Puskesmas setempat, korban dinyatakan telah meninggal dunia. Olah TKP dilakukan di ruang kerja korban berukuran sekitar 4×4 meter. Di lokasi ditemukan sejumlah barang, antara lain satu unit telepon genggam, minyak angin merek Fresh Care, minyak kayu putih, serta sepasang sandal berwarna biru.
Jenazah kemudian dibawa ke RSUD Batin Mangunang untuk pemeriksaan lanjutan. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter jaga, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan maupun luka pada tubuh korban.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, diduga korban meninggal dunia akibat sakit. Korban diketahui memiliki riwayat penyakit jantung,” ujar AKP Khairul Yasin. (Tans)
