Senin, Februari 2, 2026
Pringsewu

Permudah Layanan, Polres Pringsewu Buka Penerbitan SKCK di MPP

Pringsewu, hariansatelit.com

Kabar baik bagi warga Kabupaten Pringsewu. Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Polres Pringsewu resmi membuka layanan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pringsewu, mulai Senin (2/2/2026).

Layanan tersebut berlokasi di Komplek Pendopo Kabupaten Pringsewu, Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu. Kehadiran layanan SKCK di MPP diharapkan semakin memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen administrasi kepolisian tanpa harus datang ke kantor utama Polres.

Selama ini, layanan SKCK dapat diakses di Gedung SPKT Polres Pringsewu yang berada di Komplek Pemda Kabupaten Pringsewu. Kini, masyarakat memiliki alternatif lokasi layanan yang lebih terintegrasi bersama berbagai pelayanan publik lainnya di MPP.

Meski lokasi pelayanan bertambah, mekanisme pembuatan SKCK tetap dilakukan secara online. Pemohon dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi Polri Super App yang tersedia di Play Store untuk pengguna Android dan App Store bagi pengguna iPhone.

Prosesnya pun cukup mudah. Setelah registrasi di aplikasi, pemohon memilih menu layanan SKCK, mengisi data yang dibutuhkan, lalu mengikuti tahapan yang tertera hingga mendapatkan kode registrasi untuk proses penerbitan di lokasi pelayanan.

Kasi Humas Polres Pringsewu, AKP Priyono, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, mengatakan pembukaan layanan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan hadirnya layanan SKCK di MPP, kami berharap masyarakat semakin mudah, cepat, dan nyaman dalam mengurus SKCK. Ini bagian dari upaya kami meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Polres Pringsewu juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan online agar proses di lokasi pelayanan menjadi lebih singkat dan efisien.( Sanusi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *