Polda Lampung Berhasil Selamatkan Pupuk bersubsidi Penyelalagunaan RDKK
Bandar Lampung,hariansatelit.com
Direktur Reskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Deri Agung Wijaya,S.H.,S.IK.,M.H., Kabid Humas Polda Lampung Lampung Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun Kabid Humas Polda Lampung foto bersama anggota didepan sitaan mobil pengangkut penyalahgunaan pupuk subsidi, Rabu (07/01/2026).
Berdasarkan informasi masyarakat dan Pulbaket adanya penyaluran, pendistibusain dan penerimaan pupuk bersubsidi yang tidak sesuai peruntukan.
Setelah memperoleh informasi dilakukan tindakan cepat dengan penindakan, penangkapan dan pemeriksaan, berhasil diamankan tiga orang tersangka.
Direktur Reskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Deri Agung Wijaya,S.H.,S.IK.,M.H. menjelaskan, para tersangka memiliki peran berbeda dalam praktik ilegal tersebut, mulai dari pemanfaatan data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) hingga pendistribusian pupuk ke luar wilayah yang tidak berhak, “ungkap Kombes Pol Dery. (Herwan)
