Jumat, Januari 23, 2026
Lampung Utara

Bupati Lampung Utara Teken MoU dengan Penasihat Hukum

Lampung Utara, hariansatelit.com

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang taat hukum, transparan, dan akuntabel. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., bersama tim penasihat hukum pemerintah daerah pada Senin, (5/1/2026).

Kegiatan ini dihadiri rombongan penasihat hukum Pemkab Lampung Utara yang dipimpin Dr. Suwardi, S.H., M.H., CM., CPCLE., serta didampingi Kepala Bagian Hukum Setdakab Lampung Utara beserta jajaran.

Kerja sama tersebut dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang taat hukum, transparan, dan akuntabel.

Fokus penguatan meliputi pelaksanaan kebijakan publik, pengelolaan aset daerah, hingga penyusunan produk hukum daerah agar lebih tertib dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Melalui MoU ini, Pemkab Lampung Utara berharap adanya kepastian serta perlindungan hukum sejak tahap perencanaan hingga implementasi program pembangunan. Pendampingan hukum yang berkelanjutan dinilai penting untuk mencegah potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis menegaskan pentingnya pendampingan hukum yang profesional dan berkesinambungan.

“Pendampingan hukum ini merupakan upaya preventif agar setiap kebijakan dan program pemerintah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip kehati-hatian,” ujarnya.

enurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan penasihat hukum juga diyakini dapat meningkatkan kualitas pengambilan keputusan di lingkungan Pemkab Lampung Utara, sehingga setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat.

Dengan penandatanganan MoU tersebut, Pemkab Lampung Utara menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan publik yang aman, tertib, dan berintegritas. Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi penting dalam penguatan reformasi birokrasi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Sementara itu, Dr. Suwardi, S.H., M.H., CM., CPCLE. menyampaikan harapannya agar kerja sama ini dapat membantu Pemerintah Kabupaten Lampung Utara secara maksimal dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Kita berharap penandatanganan MoU ini bisa membantu pemerintah Kabupaten Lampung Utara secara maksimal dalam menyelesaikan persoalan hukum, terutama yang berkaitan dengan pemerintah daerah Lampung Utara,” ungkapnya. (Awal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *