Satpol PP Jati Agung Himbau PKL Pinggir Jalan di Jatimulyo Agar Masuk ke Ruko
Jati Agung, hariansatelit.com
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menghimbau kepada pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan liar yang berdiri di atas badan jalan, di sepanjang Jalan Senopati Desa Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, agar masuk ke dalam Ruko pada Senin (5/1/2026).
Koordinator perwakilan Kasi Tertimbun Kecamatan Jati Agung
Thanzi, Bawani dan Dio bersama beberapa kepala orang dusun dan aparatur desa setempat.
Koordinator perwakilan Kasi Tertimbun Kecamatan Jati Agung Thanzi menghimbau kepada PKL di sepanjang Jalan Senopati Desa Jatimulyo agar mundur ke Ruko.

“Jangan berdagang di badan jalan sepanjang Jalan Senopati Desa Jatimulyo,” tegas Thanzi.
Dia mengatakan, bangunan di atas drainase harus ditertibkan karena merusak pemandangan dan membuat saluran air tersumbat. Parahnya lagi mengganggu arus lalulintas. Akhirnya jalan menjadi macet.
“Pada jam pagi dan sore sering terjadi kemacetan panjang,” tukasnya.
Adapun bangunan dalam bentuk gerobak diminta untuk digeser ke belakang, sedangkan permanen diharapkan dibongkar secara mandiri.
“Kami sebelum penertiban, gencar melakukan edukasi kepada masyarakat, agar dapat patuh terhadap aturan tidak berjualan di jalur hijau, sesuai Penerapan Perda,” ujarnya.
Undang-undang nomor 22 tahun 2009 dalam pasal 28 ayat (2) Jo pasal 25 ayat (1) yang menerangkan bahwa setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang mampu menimbulkan gangguan pada fungsi jalan adapun yang dimaksud ialah trotoar yang disediakan untuk para pejalan kaki.

Sementara itu, Kepala Desa Jatimuyo H. Sumardi, SE menilai, kawasan jalur hijau tidak tepat untuk lokasi berjualan, karena dapat merusakan penataan desa dan memberi kesan buruk terhadap keindahan desa.
Kendati demikian pihaknya memberikan apresiasi, bahwa mayoritas pedagang telah menunjukkan kerja sama yang baik dengan berjanji akan membongkar lapak secara mandiri.
“Saya berharap tidak ada lagi aktivitas niaga yang berlangsung di atas badan jalan, serta mengajak masyarakat untuk turut menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan,” ujarnya.
//
Kasi Tertimbun Kecamatan Jati Agung menegur para pedagang yang berjualan di tepi jalan raya dan trotoar sepanjang Jalan Senopati Desa Jatimulyo.
Thanzi meminta agar pedagang tersebut segera mundur guna menghindari gangguan lalu lintas.
//
Camat Jati Agung Rizwan Effendi, S.KM., MM menyatakan, pihak kecamatan dan desa sudah beberapa kali memberikan peringatan terkait hal tersebut. (Mar)
