Pemkot Metro Salurkan CSR kepada 30 UMKM
Metro, hariansatelit.com
Pemerintah Kota Metro bersama Kejaksaan Negeri Metro mengukuhkan sinergi penguatan sektor UMKM melalui penandatanganan komitmen bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) dan penyerahan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada 30 pelaku UMKM dalam agenda Focus Group Discussion (FGD) bertema “Sinergi Kejaksaan dan Pemerintah Kota dalam Hukum dan Penguatan UMKM”, Rabu (11/12/2025).
Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif Kejaksaan yang telah memfasilitasi rangkaian pendampingan UMKM sejak tanggal 10 hingga 12 Desember 2025.
“Mudah-mudahan acara UMKM Mitra Adhyaksa ini bisa berjalan dengan lancar tanpa adanya halangan apapun dan tentunya dari Pemerintah Kota Metro kami ingin kegiatan ini bukan hanya acara kegiatan seremonial saja tetapi menjadi suatu acara yang benar-benar sangat dinanti-nanti oleh para penggiat UMKM di Kota Metro, apalagi UMKM ini sudah menjadi Mitra dari Adhyaksa,” ujar Wali Kota.
Menurutnya legalitas, perlindungan hukum, dan penguatan kapasitas merupakan faktor penting bagi UMKM Kota agar dapat bersaing secara sehat baik di tingkat nasional maupun internasional .
Bambang juga menyampaikan bahwa kegiatan FGD yang diadakan oleh Kejaksaan Negeri Metro tersebut akan dihadiri sejumlah pejabat nasional, termasuk Menteri Ekonomi Kreatif, pada agenda berikutnya.
“Waktu tanggal 4 sampai tanggal 8, saya bersama Menteri Ekraf berada di Pacitan untuk berperbincangan tingkat nasional. Semoga hadirnya Bapak Menteri Ekraf ini di Kota Metro dapat dimanfaatkan oleh para pelaku UMKM di Kota Metro untuk menyampaikan hal-hal yang menjadi halangan bagi kemajuan para pelaku UMKM di sini,” terangnya.
Wali Kota menjelaskan bahwa diskusi tingkat nasional yang ia ikuti sebelumnya, pengembangan UMKM di Kota Metro turut menjadi pembahasan di tingkat nasional.
Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Metro, Alan Dharma Saputra, selaku ketua panitia FGD, memaparkan struktur kegiatan yang diisi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Perwakilan Lampung yang akan membahas tentang literasi keuangan, manajemen usaha, dan akses layanan keuangan yang relevan bagi pelaku UMKM.
“Para peserta dapat memanfaatkan forum ini untuk menyampaikan pertanyaan dan permasalahan terkait pembiayaan maupun aspek regulasi,” ujar Alan.
Alan menambahkan bahwa Kejaksaan Negeri Metro juga memberikan materi mengenai pentingnya pendaftaran merek sebagai identitas hukum usaha yang akan diisi secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Kota Metro.
“Jika ingin menanyakan terkait pendaftaran merek dan pentingnya merek bagi para pelaku UMKM melalui website bisa ditanyakan nanti kepada narasumber dari Kejaksaan di mana dalam hal ini ibu kajari langsung yang akan mengisi materi ini,” tuturnya. (Hendi)
