Sat Lantas Polres Lampung Tengah Gagalkan Pencurian Mobil
Lampung Tengah, hariansatelit.com
Gabungan Satuan Lalulintas Polres Lampung Tengah dan Polsek Bumiratu Nuban, gagalkan aksi pencurian mobil pickup yang terjadi di wilayah hukum polres Lampung Utara, setelah terlibat kejar-kejaran dijalan raya, Sabtu (22/11/2025).
Pencurian mobil pickup Mitsubishi warna hitam BE 8040 KT, milik korban Feri warga Desa Muara Man Bukit Kemuning Lampung Utara tersebut, terjadi, Sabtu tanggal 22 November 2025 yang diketahui sekira pukul 04.00 Wib.
Hal itu dijelaskan oleh Kasat Lantas AKP Glend Felix Siagian N. STrK MSi CPHR CBA, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra SIK MH, Minggu (23/11/2025).
Menurutnya peristiwa pencurian mobil pickup milik Feri terjadi dirumahnya. Selanjutnya korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara. “Selanjutnya korban menghubungi sejumlah rekanya yang ada di Lampung Tengah, sambil Fery, terus melakukan pengejaran sampai ke Gunungsugih Lampung Tengah,” jelasnya.
Disaat itu personil Sat Lantas Polres Lampung Tengah sedang melakukan Operasi Zebra dipintu masuk jalan lintas Padangratu.
“Saat itu petugas hendak memberhentikan mobil pickup tanpa nopol tersebut. Namun bukanya berhenti mobil justru tancap gas dan hendak menabrak anggota yang menghentikan laju mobil tersebut,” jelasnya.
Disaat bersamaan, ada dua orang berteriak minta tolong ke anggota mobil itu hasil pencurian. “Itu mobil malingan, itu mobil malingan,” ujar Kasat Lantas menirukan ungkapan dua orang yang berusaha mengejar mobil pickup yang melarikan diri saat akan diberhentikan petugas.
Dibawah pimpinan Kanit Patroli IPDA Hary dan Kanit Kamsel IPDA Maruli, beserta personil Sat Lantas melakukan pengejaran kendaraan yang melaju kencang kearah Bandar Lampung.
“Anggota juga menghubungi Kapolsek Bumiratu Nuban IPTU Meidy Hariyanto, meminta Anggota untuk memblokade jalan lintas Sumatera karena ada mobil hasil kejahatan melaju kearah selatan,” ujarnya.
Namun dua orang pencuri yang belum diketahui identitasnya tersebut sadar bahwa jalan lintas Sumatera diblokade oleh polisi. Lalu membelokan mobil hasil curian tersebut masuk ke perkampungan.
Setelah terdesak kedua pelaku berlari meninggalkan mobil pickup tanpa nopol tersebut disemak-semak pinggir jalan Kampung. Dari dalam mobil tersebut polisi menemukan kunci Liter T dan dua alat lainya yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian.
Mobil sambung Kasat Lantas berhasil ditemukan petugas, sedangka dua orang pelaku yang diduga pencurinya melarikan diri masuk kedalam hutan. “Kendaraan tersebut setelah kami bawa ke Polres Lampung Tengah, hari itu juga kami serahkan ke Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara,” pungkasnya. (Lastri)
