Walikota Metro Tandatangani Internal Audit Charter
Metro, hariansatelit.com
Pemerintah Kota Metro menegaskan komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan melalui penandatanganan Berita Acara Internal Audit Charter dan Piagam Pengawasan Intern oleh Inspektorat kepada Walikota Metro dan Sekretaris Daerah yang dilaksanakan di Aula Pemerintah Kota Metro, Jumat (21/11/2025).
Wali Kota Metro, Bambang Iman Santoso, menyampaikan bahwa pengawasan intern merupakan pilar penting dalam membangun pemerintahan yang bersih, efektif, dan akuntabel yang memiliki fungsi strategis untuk mendukung terciptanya tata kelola yang baik.
“Pengawasan intern adalah kegiatan independen dan objektif untuk memberikan keyakinan dan konsultasi yang mampu meningkatkan nilai tambah dan kinerja organisasi,” ujar Walikota Metro.
Dalam paparannya, Bambang menjelaskan bahwa fungsi pengawasan intern adalah bekerja melalui pendekatan sistematis untuk menilai dan memperkuat efektivitas manajemen risiko, pengendalian, serta tata kelola di setiap perangkat daerah.
Sebagai Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat Kota Metro juga memegang mandat penuh untuk memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai ketentuan.
“Inspektorat memiliki kewenangan mengakses seluruh informasi, sistem data, dokumen, aset, dan personel yang berkaitan dengan tugas pengawasan. Audit Charter menjadi rujukan operasional APIP dalam pembinaan dan evaluasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), ” tegasnya.
Walikota Metro mengungkapkan bahwa piagam yang diberikan berlandaskan dasar hukum yang kuat untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas APIP secara berkala guna memastikan efektivitas pengawasan intern di seluruh OPD.
“Harapannya, penetapan Internal Audit Charter yang diadakan oleh Inspektorat Kota Metro dapat mendorong peningkatan profesionalisme, integritas, dan kinerja Inspektorat sebagai lembaga pengawas pemerintah daerah,” imbuhnya.
Sementara, Kepala Inspektorat Kota Metro, Hendri Duman, dalam laporannya menyampaikan bahwa seluruh auditor serta PPUPD diwajibkan hadir pada kegiatan hari ini, karena kegiatan ini berkaitan langsung dengan tugas yang akan mereka jalankan.
“Pada hari ini kita bersama-sama menyaksikan sebuah momentum penting bagi penguatan tata kelola pemerintahan di Kota Metro melalui prosesi penyerahan internal audit charter, kita menumbuhkan kembali komitmen untuk membangun penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel,” ungkapnya.
Hendri menjelaskan bahwa piagam pengawasan intern bukan sekadar dokumen administratif, tetapi pernyataan integritas yang memberikan arah, kewenangan, dan tanggung jawab kepada Inspektorat dalam menjalankan pengawasan.
“Di dalamnya termuat dengan jelas tujuan, kewenangan, peran dan tanggung jawab inspektorat sekaligus memastikan bahwa setiap pelaksanaan audit, review, evaluasi dan pemantauan berlangsung dalam koridor yang sah, terukur dan berorientasi pada perbaikan kinerja pemerintahan,” tekannya dalam laporan yang disampaikan. (Hendi)
