Walikota Tekankan Percepatan Administrasi Jelang Akhir Tahun Anggaran 2025
Metro, hariansatelit.com
Walikota Metro melalui Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Metro pada apel pagi menyampaikan sejumlah arahan penting terkait program kepegawaian dan percepatan administrasi menjelang akhir tahun anggaran 2025.
Dalam amanatnya, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Kota Metro, Suwandi, menyampaikan bahwa kegiatan P3K di LEC Kartika Kota Metro masih terus berjalan. Ia menegaskan bahwa proses tersebut merupakan bagian dari pemenuhan kebutuhan SDM pemerintah daerah.
“Kegiatan P3K masih berlangsung dan kita berharap seluruh peserta dapat mengikuti proses ini dengan baik,” ujarnya di hadapan seluruh peserta apel, Senin (17/11/2025).
Selain itu, Suwandi menjelaskan bahwa 93 ASN Pemerintah Kota Metro akan melaksanakan kegiatan profiling Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025 tentang percepatan penerapan manajemen talenta ASN.
Suwandi juga mengatakan bahwa profiling ASN bertujuan untuk memperoleh gambaran kompetensi aparatur secara lebih akurat agar penempatan ASN bisa dilakukan sesuai potensi dan kebutuhan organisasi. Kegiatan peserta profiling yang dilaksanakan di UPT BKN Lampung terdiri dari mereka yang memiliki jabatan strategis dan memegang peran penting dalam pelayanan publik.
Tak hanya itu, dalam amanatnya ia memberikan imbauan tegas kepada seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat penyelesaian administrasi di unit kerja masing-masing.
“Kita sudah memasuki akhir tahun anggaran. Saya minta seluruh OPD bergerak cepat menyelesaikan administrasi tanpa menunda-nunda,” tegasnya.
Ia menyampaikan bahwa percepatan administrasi sangat penting agar setiap kegiatan yang telah dilaksanakan dapat terdokumentasi dengan baik.
“Penyelesaian laporan merupakan bagian dari pertanggungjawaban pemerintah kepada publik dan keterlambatan penyusunan laporan dapat berdampak pada penilaian kinerja perangkat daerah, “terangnya.
Dalam arahan tidak langsungnya, Asisten III juga meminta Kepala OPD untuk menginstruksikan jajarannya memprioritaskan penyusunan laporan keuangan, laporan kegiatan, dan dokumen pendukung lainnya. (Hendi)
