Sabtu, Oktober 25, 2025
Lampung Selatan

Pembangunan Gedung Laboratorium Komputer di SDN 2 Margodadi Diduga Salahi Bestek

Jati Agung, hariansatelit.com

Pembangunan gedung Laboratorium Komputer di SDN 2 Margodadi, Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan yang menelan anggaran sebesar Rp287.648.407 dikerjakan CV. Shafira Berkah Abadi diduga kuat tidak sesuai bestek.

Padahal proses pembangunannya diawasi konsultan dan pengawas.

Di seputaran SDN 2 Margodadi, saat ini terdapat lima bangunan gedung yang masih dikerjakan oleh pemborong. Salah satunya pembangunan Laboratorium Komputer.

Para tukang diduga senggaja mengurangi adukan cor tiang, adanya anyaman besi cor yang mesih terlihat jelas pada beberapa bagian tiang. Kemudian, cor tiang yang disambung dengan adukan biasa, cor tiang yang diduga runtuh dan ditutup dengan adukan.

Pada saat wartawan meremes cor tiang yang disaksikan kepala tukang Ucok, ternyata cor tiang bisa remuk dengan tangan saja. Hal tersebut membuktikan bahwa adukan cor tidak sesuai dengan rancana anggaran belanja (RAB). Ketika melalukan perbandingan adukan cor tiang pada pembangunan kelas baru (RKB) yang juga dilihat oleh Ucok, hasil adukan cor pada RKB dinilai sangat bagus.

“Pokoknya bangunan gedung Laboratorium Komputer di SDN 2 Margodadi, Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan kualitasnya dinilai sangat buruk,” kata salah seoarang warga yang tidak mau disebut namanya, Kamis (23/10/20205).

Lebih lanjut, kejanggalan dalam proyek ini tidak berhenti di situ. Adukan yang dinilai tidak sesuai aturan merupakan tindakan yang berpotensi fatal, karena adukan yang digunakan tidak memiliki jaminan kekuatan dan ketahanan jangka panjang.

Akibatnya, beberapa bagian pekerjaan diduga melenceng jauh dari bestek yang tertuang dalam kontrak. Ketidaksesuaian ini berpotensi merugikan negara dan, yang lebih parah lagi, mengancam keselamatan siswa dan guru.

Gedung Laboratorium Komputer yang seharusnya menjadi tempat aman untuk belajar, justru berpotensi menjadi “bom waktu” struktural.

Masyarakat Margodadi menuntut klarifikasi segera dan transparan dari pihak-pihak terkait, termasuk kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, dan instansi berwenang.

Transparansi dianggap sebagai satu-satunya cara untuk membongkar dugaan penyimpangan ini dan memastikan bahwa setiap proyek pembangunan untuk kepentingan publik dijalankan dengan integritas penuh.

Masih menurut warga, pembangunan Laboratorium Komputer yang dananya mengggunakan pajak warga, kalau dikerjakan seperti itu sebaiknya disetop dulu.

Masih menurut dia, di areal SDN 2 Margodadi terdapat empat bangunan lainnya yang sat ini masih berjalan. “Jadi bangunan bangunan gedung Laboratorium Komputer di SDN 2 Margodadi, Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan paling jelek diantara bangunan gedung lainnya di seputar sekolahan tersebut,” ujar dia.

Dia mengatakan proses pembangunannya diawasi konsultan dan pengawas. “Ini konsultan teknisnya tidak mengawasi,” tukasnya.

Camat Jati Agung Rizwan Effendi, S.Km., MM mengatakan akan mengecek bangunan tersebut. Namun tak lama kemudian, beberapa anggota satpol PP turun langsung mengecek pembangunan tersebut yang hasilnya dilaporkan ke Camat.

“Kalau hasil pembangunannya memang tidak sesuai spek, nanti kita usulkan ke Bupati agar pekerjaan tersebut tidak dibayarkan,” tukas camat.

Ketika dikonfirmasi kepala tulang Ucok mengatakan perkjaan tersebut masih dilakukan. “Itukan masih dikerjakan, belum pada finishing,” tegas Ucok dilokasi pekerjaan.

Ucok menceritakan adanya sambungan cor pada tiang yang ditempel dengan adukan semen biasa, lantaran waktu papan cor dibuka adukannya ambrol. “Waktu dibuka papan cor, adukannya ambrol, lalu ditutup dengan menggunakan adukan semen biasa,” akunya. (Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *