Pembangunan Gedung SMP Satap 3 Jati Agung Diduga Tidak Libatkan Komite
Jati Agung, hariansatelit.com
Pembangunan gedung Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Satu Atap 3 Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) di Dusun Gedong Wani 1, Desa Karang Rejo, diduga tidak melibatkan komite sekolah.
Sekretaris Komite SMP Negeri Satu Atap 3 Jati Agung Andiyono mengatakan dirinya dan Bendahara Riska Nur Aini tidak pernah dilibatkan dalam pembangunan laboratorium, perpustakaan dan wc melalui program revitalisasisatuan pendidikan SMP Negeri Satu Atap 3 Jati Agung yang menelan dana sebesar Rp 677.000.000.
Padahal pelaksanannya dikerjakan oleh Penitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) atau secara swakelola. Padahal, dilapangan pelaksanananya dikerjakan oleh Guritno (Ketua Komite) dan pengawasnya Kasnu (Mantan Kades Karang Rejo).
“Kami tidak pernah dilibatkan mulai dari rapat sampai pada pelaksanaan pembanguan yang sekarang sedang berjalan,” kata Andiyono, di Balai Desa Karang Rejo pada Jumat (22/8/2025).
Dia menjelaskan dirinya dan Bendahara Riska Nur Aini tidak mengetahui apa saja yang sedang dibangun dan besaran anggaran yang digunakan. Kepala SMP Negeri Satu Atap 3 Jati Agung, Abdul Ghofur dan Ketua Komite Giritno tidak pernah mengundang atau mengajak pengurus Komite yang lainnya dalam permasalahan itu.
“Kami tidak tahu apa saja yang seang dibangun dan besaran dananya berapa kami tidak tahu persis karena proses pembangunannya tidak melibatkan Komite,” tegasnya.
Ketika ditanya poses pembangunnya dikerjakan oleh Guritno (Ketua Komite), Andriyono mengatakan itu bukan atas nama Komite, tapi pak Gurit sebagai pribadi. Kalau Komite kan ada pengurusnya (Ketua-Sekretris dan Bendahara) serta anggota. Selama ini tidak ada tembusan ke Komite.
Andriyono mengungkapkan dirinya diundang pada waktu rapat penarikan dana kepada wali murid untuk membuat pagar sekolah, selebihnya tidak ada rapat.
Diberiakan sebelumnya, Ta,mir Masjid Al-Muminun A. Jamhar alias Miseno mengatakan pada tahun 2007 masyarakat menghibahkan lahannya untuk pembangunan Masjid Al-Muminun. Kemudian, pada Tahun 2009, pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melelui Dinas Pendidikan membangunan beberapa unit gedung SMP Negeri Satu Atap 3 Jati Agung diatas lahan masjid.
“Waktu itu sempat terjadi ketegangan, namun berakhir dengan kesepakatan. Akhirnya proses pembangunan gedung SMP Negeri Satu Atap 3 Jati Agung di Dusun Gedong Wani 1, Desa Karang Rejo, terus dilanjutkan,” katanya.
Seiring berjalannya waktu, kata Jamhar, pada tahun 2025 ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan kembali menggelontorkan dana sebesar Rp 677.000.000, melalui program Revitalisasi Satuan Pendidikan Direktorat Jendral Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Tahun Anggaran 2025.
Dana sebesar itu, dipergunakan untuk membangun tiga unit gedung yakni; laboratorium, perpustakaan dan wc. SMP N Satu Atap 3 Jatiagung memiliki 8 buah ruang kelas, 3 perpustakaan.
Dia menjelaskan Kepala SMP Negeri Satu Atap 3 Jati Agung Abdul Ghofur sebelumnya tidak pernah memberitahu akan mengusulkan bangunan laboratorium dan beberapa gedung lainnya. “Begitu meterial datang, Kepala SMP Negeri Satu Atap 3 Jati Agung Abdul Ghofur kebingunan akan dibangun dimana. Kemudian saya dipanggil untuk hadir ke sekolahan. Begitu saya datang, disana sudah ada Guritno Ketua Komite, Kepala SMP Negeri Satu Atap 3 Jati Agung Abdul Ghofur. Awalnya saya bersi keras tetap menolak, karena saya mendapat amanah dari masyarakat. Namun karena didesak dan meterial sudah datang akhirnya saya melunak, tapi saya belum melaporkan hasil pertemuan tersebut kepada jamaah Masjid Al-Muminun. Kalau pak Ghofur memberi tahu sebelumnya pasti saya tolak,” tegasnya.
Sementara Kasnu mantan Kepala Desa Karang Rejo pada Selasa (12/8/2025) mengaku hanya sebagai pengawas lapangan. “Disini saya hanya sebagai pengawas saja,” cetusnya.
Sementara itu, Kepala SMP Negeri Satu Atap 3 Jati Agung Abdul Ghofur beberapa kali hendak dikonfirmasi ke sekolahan selalu tidak ada ditempat. “Bapak Kepala SMP Negeri Satu Atap 3 Jati Agung Abdul Ghofur sedang keluar,” kata beberapa dewan guru. (Mar)