Anggota DPRD Lamsel Slamet Nuriman Jaring Asmara di Jatimulyo
Jati Agung, hariansatelit.com
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Fraksi Partai Nasdem Hi. Slamet Nuriman, SE menjaring aspirasi masyarakat (Jaring Asmara) Tahun 2025 bertempat di Jatimulyo, Kamis (14/8/2025).
Nuriman mengatakan pada reses ke dua Tahun Periode 2025 ini, dirinya siap menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat. Kemudian, akan dikumpulkan dan disusun menjadi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan diteruskan ke Pemerintah Kabupaten Lamsel.
Nuriman berjanji menjaring aspirasi masyarakat secara optimal, sehingga pokok pikiran dewan benar-benar merupakan representasi kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Lamel dari Dapil V Kecamatan Jati Agung.
“Sebagai wakil rakyat, kami akan memperjuangkan pokok pikiran tersebut agar dapat dilaksanakan oleh Pemkab Lamsel sesuai kebutuhan masyarakat,” tuturnya.
Slamet Nuriman mengatakan, reses yang digelar ini dalam rangka menampung aspirasi masyarakat Desa Jatimulyo.
“Reses ini merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan usulan, masukan, saran dan saling berbagi informasi,” ucap Slamet.
Dirinya mengaku sangat senang bisa bersilaturahmi dengan masyarakat, sehingga masyarakat bisa menyampaikan saran dan masukan, serta usulan program yang mana nanti akan diperjuangkan di legislatif.
“Kegiatan ini bertujuan, untuk menjemput aspirasi dari setiap masyarakat di daerah pemilihan sebagai bentuk pertanggung jawaban moril saya selaku anggota DPRD kepada konstituen.
Hal ini juga sudah menjadi kewajiban kami selaku wakil rakyat yang duduk di DPRD Kabupaten Lamsel untuk menyerap aspirasi masya rakat.
Dilanjutkan Nuriman, bahwa, lewat masukan dari masyarakat, kami langsung memasukannya dalam pokok-pokok pikiran (Pokir), untuk kami bawah disaat digelarnya rapat paripurna.
“Apa yang telah tercantum dalam Pokir saya pastikan akan mengawalnya, dikarenakan sudah menjadi keharusan dan kewajiban kami selaku wakil rakyat yang duduk di kursi Dewan. Namun semua itu harus ada skala prioritas,” pungkas dia.
Sementara itu, Kades Jatimulyo H. Sunardi, SE mengungkapkan kegiatan reses ini perlu dilakukan guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat.
Sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik. Termasuk usulan pembangunan yang ada di daerah masing-masing demi mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan rakyat.
“Kita berharap anggota DPRD Kabupaten Lamsel ini dapat memanfaatkan momen ini dengan baik bertemu dan menyerap aspirasi masyarakat. Semua usulan reses hendaknya tidak sekadar ditampung melainkan diwujudkan sebagai bentuk respon atas kebutuhan urgen masyarakat,” bebernya.
Sumardi juga berharap seluruh anggota DPRD Kabupaten Lamsel memanfaatkan momen ini dengan baik bertemu dan menyerap aspirasi masyarakat. Semua usulan reses hendaknya tidak sekadar ditampung melainkan diwujudkan sebagai bentuk respon atas kebutuhan urgen masyarakat,” bebernya. (Mar)