Kios Pupuk Bersubsidi di Desa Gedung Agung Diduga Bermasalah
Jati Agung, hariansatelit.com
Kios pupuk bersubsidi di Desa Gedung Agung, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan diduga kuat bermasalah lantaran disinyalir tanpa memiliki izin alias Illegal.
Pasalnya, kios pupuk bersubsidi yang terletak di Dusun 4 itu diduga sudah berjalan cukup lama. Namun sampai sekarang disinyalir belum memiliki izin resmi.
Kiki, pemilik kios Tiga Sri Kandi mengatakan kios pupuk yang berada di Desa Gedung Agung bukan miliknya, akan tetapi milik kakaknya yakni Hendra.
Kiki mengaku, dirinya hanya membantu pemasarannya saja.
“Kios pupuk itu milik Henda. Saya hanya membantu pemasarannya saja,” katanya, Sabtu (11/7/2025).
Kiki mengaku dirinya sedang mengurus masalah pupuk bersubsidi di Desa Gedung Agung.
Dia mengatakan gudang di Desa Gedung Agung sudah memiliki izin resmi. “Sekarang masih mengurus perpanjangan izin,” katanya.
Sementara Kades Gedung Agung Martono mengatakan kios pupuk milik Kiki yang berada di Desa Gedung Agung, hendak mengurus surat domisili.
“Kiki warga Desa Marga Agung hendak membuat surat domisili izin pupuk di desanya,” tukasnya.
Sampai berita ini diturunkan milik kios pupuk bersubsidi di Desa Gedung Agung, Hendra belum bisa dikonfirmasi. (Mar)