Desa Margorejo Helat Musdesus Ketahanan Pangan
Jati Agung, hariansatelit.com
Pemerintah Desa Margorejo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, menghelat Musyawarah Desa (Musdes) Ketahanan Pangan yang bertempat di Aula Desa Mergorejo, Jumat (2/5/2025) sore.
Acara ini dihadiri oleh Direktur BUMDesa Sehati beserta jajarannya, Babinsa, Pendamping Desa, Kepala Desa beserta Perangkat Desa, Ketua BPD dan anggota, para Ketua RT, perwakilan Kelompok Tani, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta peserta undangan lainnya.
Kepala Desa Margorejo Berto Julian dalam sambutan dan arahannya menyatakan kesiapan Pemerintah Desa untuk melaksanakan program ketahanan pangan melalui anggaran 20 persen dari total Dana Desa.
Beliau juga menegaskan bahwa pemilihan pelaksana program akan mempertimbangkan kesiapan dari BUMDes Sehati.
Ketahanan pangan merupakan aspek krusial dalam memastikan kesejahteraan masyarakat, terutama di tingkat desa. Dengan meningkatnya tekanan terhadap sektor pertanian akibat perubahan iklim dan kondisi ekonomi global, penting bagi desa untuk memiliki strategi yang kuat dalam mengelola sumber daya pangan secara berkelanjutan.
Ketahanan pangan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan bahan pangan, tetapi juga mencakup aspek aksesibilitas, keterjangkauan, dan keberlanjutan usaha pertanian.
Dalam konteks Desa Margorejo strategi ketahanan pangan harus mencakup diversifikasi produk pertanian, penggunaan teknologi pertanian yang lebih modern, serta pemberdayaan petani dan kelompok tani dalam mengelola usaha mereka secara mandiri dan efisien.
hw-remosaic: 0;
touch: (-1.0, -1.0);
modeInfo: ;
sceneMode: Night;
cct_value: 0;
AI_Scene: (-1, -1);
aec_lux: 306.09485;
hist255: 0.0;
hist252~255: 0.0;
hist0~15: 0.0;
Selain itu, sinergi antara pemerintah desa, BUMDes, kelompok tani, dan pihak eksternal seperti Bulog dan TNI-Polri menjadi kunci utama dalam menciptakan ekosistem ketahanan pangan yang kuat.
Dalam sambutannya Camat Jati Agung melalui Kasi Ekobang Andi Darmawan, SE mengapresiasi Pemerintah Desa Margorejo atas terselenggaranya musyawarah ini.
Beliau menegaskan bahwa pelaksanaan program ketahanan pangan akan dijalankan oleh BUMDes, sehingga harus dipertanggungjawabkan secara transparan melalui audit internal maupun eksternal.
Andi menyampaikan hasilnya diputuskan melalui musdes sekarang program ketahanan pangan di Desa Margorejo tahun 2025 dipilih sesuai kesepakatan dalam rangka mendukung swasembada pangan desa.
“Musdes ini sebagai salah satu syarat untuk pencairan Dana Desa untuk Ketahanan pangan yang dikelola oleh Bumdes, tanpa ada musdes maka dana desa tidak bisa dicairkan,” katanya.
Kemudian dalam arahanya ia menyampaikan bahwa pengurus Bumdes dalam menjalan usahanya harus mengerti terkait perencanaan usaha, pelaksanaan usaha, pertanggung jawaban usaha, mitigasi, pengawasan dan pembinaan, sesuai Surat Keputusan Menteri desa nomor 3 Tahun 2025.
Dalam musyawarah ini, Pendamping Kecamatan Jati Agung Rama Natha Yepi, SE menyampaikan program ketahanan pangan di Desa Margorejo dapat berjalan dengan baik dan berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.
Ketahanan pangan yang kokoh di tingkat desa akan menjadi fondasi bagi pembangunan ekonomi yang lebih stabil dan meningkatkan kualitas hidup seluruh masyarakat. (Mar)