Polda Lampung dan Pangdam II Sriwijaya Gelar Jumpa Pers Terkait Pengerebekan Judi Sabung Ayam
Bandar Lampung,hariansatelit.com
Polda Lampung dan Pangdam Sriwijaya Gelar Jumpa Pers bersama Jurnalis baik TV Nasional dan Lokal serta Media Koran dan Media Onlene terkait Pengerebekan Judi Sabung Ayam. Yang terjadi di Kampung Karang Manik Negara Buatin Way Kanan Provinsi Lampung.
Dalam penjelasan nya Kapolda Lampung mengatakan
Seorang warga sipil di Way Kanan inisial Z, ditetapkan sebagai tersangka atas perkara gugurnya tiga anggota Polres Way Kanan, saat menggerebek lokasi judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Negara Batin, Way Kanan.
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengatakan, warga sipil tersebut ditetapkan tersangka atas kasus tindak pidana perjudian sabung ayam di lokasi tersebut.
“Jadi Z ini ditetapkan tersangka, karena merupakan pemain yang turut hadir saat peristiwa penggerebekan. Dalam peristiwa ini, kami sudah memeriksa 14 saksi dari warga sipil,” kata Irjen Helmy Santika saat jumpa pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).
Dalam jumpa pers tersebut, Kapolda Lampung turut menjelaskan kronologis penggerebekan perjudian sabung ayam tersebut, yang diawali adanya undangan yang beredar di tengah masyarakat melalui media sosial WhatsApp maupun Facebook.
“Undangan ajakan tersebut, untuk melaksanakan perjudian di Register 44 Way Kanan pada 17 Maret 2025. Kemudian undangan tersebut, juga dikonfirmasikan ke beberapa orang yang diamankan untuk jadi saksi dan juga tersangka Z,” jelas Irjen Helmy Santika.
Kemudian tersangka Z juga mengetahui adanya lapak perjudian sabung ayam di Way Kanan dari temannya yakni I, P, L, R, dan IW yang kini masih jadi saksi dan pencarian. Kemudian berdasarkan keterangan mereka, undangan tersebut ternyata disebarkan oleh sosok inisial B, seorang oknum melalui pesan WhatsApp
Kapolda juga menyebut, setelah mendapatkan informasi adanya perjudian itu, Kapolres Way Kanan lalu memerintahkan jajarannya untuk bisa menindaknya dalam konteks pembubaran.
“Lalu pada 17 Maret 2025 pada sore hari, anggota Polres Way Kanan melakukan penindakan yang dipimpin Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto,””Ujar ” Kapolda Lampung.
Setibanya di lokasi, anggota Polres Way Kanan yang bertugas langsung memberikan tembakan peringatan, guna membubarkan massa di lokasi.
Namun disaat yang bersamaan, juga terdengar beberapa kali letusan, hingga diketahui mengenai tiga anggota yang turut terkena letusan tembakan. Sedangkan anggota lainnya, berusaha untuk evakuasi korban sambil melindungi
Hingga kini, tim gabungan sudah memeriksa 14 orang warga sipil, untuk mendalami terhadap peristiwa tersebut. Tim juga sudah mengumpulkan alat bukti di lokasi di kawasan Letter S Register 44.
Lalu tim juga didukung keterangan dari saksi seperti keterangan saksi petugas yang menindak pembubaran ada 13 orang, ditambah satu orang masyarakat yang menjadi tersangka dalam kasus perjudian.
Kasus Perjudian Sabung Ayam ini ungkap secara terang Benderang untuk di ketahui Publik..kasus ini terus akan berlanjut.Penyelidikan apa motip yang Sebenarnya terjadi (Herwan)