Rabu, Maret 12, 2025
Lampung Tengah

Perusahaan Kurang Peka dan Dinilai Zolimi Masyarakat Hampir 34 Tahun

Lampung Tengah, hariansatelit.com

Dampak buruk dari fasilitas jalan kabupaten yang berada di kampung Payung Mulya, Payung makmur, Payung Rejo, Tanjung Rejo, Tanjung Kemala dan Sangun Ratu, Kecamatan Pubian kabupaten Lampung Tengah sampai ke Kampung Bandar Sari kecamatan Padang Ratu Lampung Tengah.

Aset jalan kabupaten ini yang di jadikan sarana transportasi angkutan kendaraan jenis Fuso yang mengangkut hasil tambang berupa batu dan pasir dari perusahaan yang berada di wilayah kecamatan Pubian kabupaten Lampung Tengah.

Dengan muatan lebih dari 25 ton sedangkan mobil jenis Fuso yang mengangkut hasil tambang tersebut per hari siang dan malam nyampek puluhan kendaraan Fuso yang melintasi sepanjang jalan tersebut.

Sehingga jalan menjadi rusak parah. Kerusakan jalan ini sudah di rasakan oleh masyarakat sudah hampir 34 tahun lamanya.

Dengan keadaan jalan yang seperti itu warga masyarakat dari 7 kampung melakukan aksi protes untuk memportal jalan agar supaya kendaraan jenis Fuso pengangkut hasil tambang tidak bisa masuk.

Rupanya tindakan warga masyarakat ini mendapat perhatian dari pihak perusahaan hal ini di sampaikan oleh salah satu masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya.

Untuk menyikapi permasalahan ini maka pihak uspika dari kecamatan , Kapolsek dan Koramil setempat untuk melakukan musyawarah dengan pihak pihak terkait dari pihak perusahaan dan warga masyarakat.

Musyawarah di lakukan di balai kampung payung makmur Senin 10 Pebruari 2025 .

Hadir dalam musyawarah tersebut Camat Pubian Andi Nazola,SH,MM.dan jajaranya, Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendar, Danramil Padang ratu dalam hal ini di wakili oleh bapak Widi. Kepala kampung Payung Makmur bapak Kurniawan.

Dan 6 kakam seperti kakam Payung Mulya bapak Agus, kakam Payung Rejo bapak Topan, kakam tanjung Rejo, Tanjung Kemala, Sangun ratu dan Gunung haji.

Anggota DPR Propinsi Lampung komisi 2 bapak Singo dan DPRD Kabupaten Lampung Tengah Hanafi juga hadir dalam musyawarah ini.

Dari perwakilan 6 perusahaan juga hadir semua.

Warga masyarakat yang hadir menurut data hadir juga luar biasa Payung Mulyo 63 orang, payung makmur 200 orang ,Sangun ratu 54 orang, Tanjung Rejo 43 orang, Tanjung Kemala 33 orang, Gunung haji 17 orang, Payung Rejo tidak terdaftar dalam daptar hadir.

Menurut aparatur kampung payung makmur yang memegang buku data hadir masyarakat yang hadir sekitar 600 orang.

Kurniawan selaku perwakilan temen temen kepala kampung mengatakan bahwa ini adalah murni gerakan masyarakat tanpa ada propokator bahkan masyarakat payung makmur sudah nyempek 1000 orang yang tanda tangan untuk melakukan pemortalan jalan.

Dan menuntut pihak perusahaan memperbaiki akses jalan yang telah lama rusak.

Lain halnya dengan pak Singo selaku anggota DPR Propinsi komisi 2 tentang lingkungan hidup mengatakan ini nampaknya ungkapan rasa kekecewaan masyarakat terhadap perusahaan yang ada yang telah di tindas oleh perusahaan selama 34 tahun jalan ini rusak.

Tapi perbaikan nya tidak sesuai dengan apa yang telah di bangun oleh pemerintah kabupaten Lampung Tengah.

Sehingga masyarakat memportal jalan untuk mengingatkan perusahaan agar peduli dengan kerusakan yang ada .

Pada kesempatan ini yang hadir telah di mediasi oleh Pak Camat , Pak Danramil dan Kapolsek Padang Ratu dan anggota DPR Propinsi dan kabupaten pak Hanafi.

Yang memperkarsai pertemuan ini sehingga terjadi kesepakatan.

Sebelum terjadi kesepakatan pertemuan antara pihak perusahaan dan pihak perwakilan masyarakat memang berjalan alot.

Suparno mengatakan bahwa portal adalah harga mati tidak akan di buka sebelum pihak perusahaan memperbaiki jalan yang rusak.

Dari perusahaan yang di wakili oleh Pur caho menyanggupi kesepakatan itu .
Dalam kesepakatan yang tertuang di dalamnya kendaraan yang bisa masuk adalah kendaraan sejenis Colt Diesel.

Pihak perusahaan yang di wakili oleh Purcahyo berjanji akan memperbaiki jalan secepat mungkin dan akan segera menurunkan alat berat untuk meratakan jalan yang rusak dan bergelombang.

Kesepakatan yang di tulis dengan tangan dan di bacakan oleh kasi pem bapak Nasir.

Dan pada akhirnya kesepakatan itu di tanda tangani oleh masing masing pihak dan di saksikan langsung oleh camat Pubian Andi nazola, SH, MM.
Polsek Padang Ratu AKP Edi Suhendar dan anggota DPR yang hadir.

Camat Pubian mengucapkan banyak terimakasih kesemua pihak yang telah membantu memecahkan Maslah ini sehingga permasalahan ini tidak menimbulkan gejolak.

Namun komisi dua DPR Propinsi berjanji akan kordinasi dengan tim komisi untuk membantu dan mperjuangkan rakyat dan akan turun langsung kelokasi melihat langsung dampak lingkungan yang di timbulkan dari perusahaan yang ada Sebagai tindak lanjut. (Titus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *