Selasa, Februari 4, 2025
Lampung Selatan

Terdapat 240 Koperasi di Lamsel Mati Suri

Lampung Selatan, hariansatelit.com

Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) Lampung Selatan terus melakukan pendampingan melalui penyuluh koperasi yang tersebar di 17 kecamatan daerah tersebut.

Langkah dimaksud untuk memastikan koperasi-koperasi di Kabupaten Lampung Selatan tetap dalam kondisi aktif dan sehat.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Aryantoni,, S.Sos, MM mengatakan di Kabupaten Lampung Selatan terdapat sekitar 540 koperasi, dari jumlah tersebut sebanyak 240-an dalam status tidak aktif. Sisanya 300 diketahui aktif dan rutin melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan melapor ke Diskop UKM.

“Kami sudah menelusuri, ada beberapa koperasi sebenarnya masih aktif tapi tidak melaporkan aktivitasnya ke kami. Koperasi dinyatakan tidak aktif apabila secara berturut-turut selama dua tahun tidak melakukan RAT, dalam konteks ini, ada RAT yang tidak dilaporkan ke Diskop UKM,” ujarnya pada Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke V KSP UPK Dapm Cipta Mandiri Kecamatan Jatiagung Kabupaten Lampung Selatan di Hotel Soeltan Luxe Lampung, Selasa (4/2/2025).

Dia mengakui ratusan koperasi yang berkategori mati suri tersebut juga sudah tidak aktif karena selama dua tahun berturut-turut tidak melakukan kegiatan perkoperasian, termasuk Rapat Anggota Tahunan (RAT).

“Selain itu, ratusan koperasi dengan berbagai bentuk tersebut, seperti koperasi simpan pinjam dan serba usaha tersebut juga tidak memiliki badan usaha, namun sudah memiliki badan hukum,” ujarnya.

Ia mengatakan untuk mengatasi ratusan koperasi yang mati suri tersebut, pihaknya akan segera melakukan verifikasi lapangan. Jika dalam verifikasi ditemukan adanya permasalahan, akan dilakukan pendampingan pada koperasi bersangkutan, termasuk dalam hal manajerial.

Lebih lanjut dia mengungkapkan untuk memastikan dan memantau kondisi setiap koperasi di Kabupaten Lampung Selatan pihaknya menurunkan petugas di lapangan untuk mencari dan menelusuri aktivitas dari setiap koperasi tersebut.

“Menanyakan dan memastikan apakah RAT dilakukan serta menanyakan terkait aktivitas usaha yang lain. Kalau nanti ini ditemukan tentu akan kita lengkapi datanya,” kata dia.

Aryantoni menambahkan, Diskop UKM Lampung Selatan melakukan pendampingan terhadap koperasi-koperasi yang ada tersebut melalui penyuluh koperasi yang tersebar di 17 kecamatan.

“Penyuluh ini mendatangi secara rutin koperasi yang ada, mereka berinteraksi dengan pengurus koperasi, mereka menanyakan apabila ada kendala. Apabila hal-hal yang dapat dibantu, seperti penyususan laporan keuangan dan segala macam, maka penyuluh koperasi ini langsung melakukan pendampingan,” katanya. (Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *