Perkuat Pengaturan dan Pengawasan Industri Jasa Keuangan, OJK Kerjasama Non Bank Financial Cambodia FSA
Bandarlampung,hariansatelit.com
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan kerja sama dengan Non-Bank Financial Services Authority of Cambodia (Cambodia FSA) tentang pengaturan dan pengawasan sektor keuangan non-bank sebagai komitmen dalam mendukung stabilitas sistem keuangan global termasuk di tingkat regional.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara OJK dan Cambodia FSA dilakukan oleh Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan selaku Plt. Deputi Komisioner Internasional dan Penanganan Anti Pencucian Uang – Pencegahan Pendanaan Terorisme OJK Agus Edy Siregar dengan Secretary of State of the Ministry of Economy and Finance and Secretary General of the General Secretariat of the Non-Bank Financial Services Authority MEY Vann.
Seremoni penandatanganan MoU tersebut disaksikan oleh para pimpinan regulator keuangan Kamboja dan para pemangku kepentingan sektor keuangan Kamboja di kantor Cambodia FSA, Phnom Penh, Selasa 8/8/2023)
Kami mengapresiasi komitmen Cambodia FSA dalam mendorong pengembangan sektor keuangan yang tangguh. Kami turut berbangga Indonesia menjadi benchmark bagi Cambodia FSA dalam mengembangkan sektor jasa keuangannya,” kata Agus dalam siaran pers yang diterima wartawan,
Setelah penandatanganan MoU, kegiatan dilanjutkan dengan joint-seminar membahas topik yang menjadi perhatian sektor jasa keuangan di tingkat global yakni Keuangan Berkelanjutan dan Stabilitas Keuangan. Pada kesempatan ini, OJK menjadi narasumber atas kedua topik tersebut dengan peserta dari regulator keuangan Kamboja dan para pemangku kepentingan sektor keuangan Kamboja.
“Keuangan berkelanjutan dan stabilitas sistem keuangan merupakan dua topik yang saling berkontribusi dalam menciptakan ekosistem keuangan yang sehat. Tentunya OJK akan mendukung inisiatif Cambodia FSA dalam mengimplementasikan program Keuangan Berkelanjutan dan Stabilitas Sistem Keuangan yang kredibel dan berkesinambungan,” tutur Agus.
Hubungan OJK dan Cambodia FSA terjalin sejak 2022, diawali dengan program knowledge-sharing antar-kedua lembaga tentang pengaturan dan pengawasan industri jasa keuangan khususnya pada sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank.
Dengan MoU tersebut, diharapkan OJK dan Cambodia FSA dapat saling Kontribusi (Herwan)