DAMAR Apresiasi Polresta Bandar Lampung Tangani Asusila Anak di Bawah Umur
Bandar lampung,hariansatelit.com
Damar Selaku Pendamping keluarga Korban dan Pelapor Perkara ini.
Dalam Konferensi Pers di.kantor Damar menyampaikan dan memberikan Apresiasi terhadap Segala Upaya yang telah di lakukan Penyedik Polresta Bandar lampung dalam usahanya mengungkap kebenaran dari Peristiwa yang klien kami Laporkan “Ujar” Perkumpulan Damar dengan Tim Advokat dan Kuasa Hukum Korban Meda Fatmawati,S.H, AFRINTINA,S.H.M.H. Nunung Herwati,S.H.di Kantor DAMAR Bandar Lampung Kamis (24/10/2024)
Memastikan penyedik Menggunakan Pasal untuk menambah 1/3 Hukuman bagi tersangka,karena tersangka Guru Ngaji yang seharusnya Melindungi bukan menjadi Predator kekerasan Seksual
Jumlah kasus kekerasan Seksual Perempuan dan Anak di Kota Bandar lampung yang di dampingi Oleh Damar 16 Kasus yang Paling Tunggu dari Bulan Januari – Oktober.Diperlukan Senergi bersama Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Aparat Penegah Hukum untuk Menghapuskan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Kota Bandar Lampung.(Herwan)