Pemkab Tanggamus dan Bawaslu Deklarasikan Pilkada Damai
Tanggamus, hariansatelit.com
Pemerintah Kabupaten Tanggamus, bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), menggelar Deklarasi Pilkada Damai 2024 serta netralitas bagi ASN, TNI, dan Polri, di lapangan upacara Pemkab Tanggamus, Selasa (24/9/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan Pemilihan Kepala Daerah yang aman, damai, dan bebas dari intervensi, dengan melibatkan seluruh elemen pemerintah dan masyarakat.
Acara tersebut dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi daerah, kepala OPD, camat, serta kepala pekon dan lurah. Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus, Suaidi, memimpin pembacaan deklarasi yang diikuti oleh seluruh peserta.
Deklarasi ini menekankan pentingnya menjaga netralitas, profesionalisme, dan transparansi selama tahapan Pilkada berlangsung.
Para peserta acara, termasuk ASN, TNI, dan Polri, menyampaikan beberapa poin penting dalam deklarasi tersebut, di antaranya: menjaga Netralitas ASN: Seluruh ASN berkomitmen untuk tetap netral dalam memberikan pelayanan publik sebelum, selama, dan setelah Pilkada 2024.
Kemudian, m enolak Konflik Kepentingan: Menghindari segala bentuk konflik kepentingan, intimidasi, atau ancaman terhadap ASN dan masyarakat, serta tidak berpihak kepada pasangan calon tertentu.
Bijak menggunakan Media Sosial: ASN diwajibkan menggunakan media sosial secara bijak dan tidak terlibat dalam penyebaran informasi yang mengandung ujaran kebencian atau berita bohong.
Menolak Politik Uang: Seluruh pihak menolak segala bentuk politik uang,gratifikasi, dan suap yang dapat mempengaruhi integritas Pilkada.
Dalam deklarasi tersebut, dua pasangan calon bupati dan wakil bupati turut mengucapkan ikrar Pilkada Damai sebagai bentuk komitmen mereka dalam menjaga demokrasi yang jujur dan adil.
Pasangan nomor 1, Dewi Handajani bersama Ammar Siradjuddin, dan pasangan nomor 2, Mohammad Saleh Asnawi, bersama Agus Suranto, menyampaikan ikrar mereka dengan penuh semangat: Kami, pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Tanggamus periode 2024–2029, siap berkomitmen untuk: Menolak segala bentuk politisasi SARA, ujaran kebencian, berita hoaks, dan kampanye hitam.
Menolak segala bentuk politik uang serta menjaga Pilkada damai di Kabupaten Tanggamus Tahun 2024 sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Menjaga integritas dan demokrasi yang adil, jujur, dan transparan demi kesejahteraan masyarakat.
Kami menyampaikan ikrar ini dengan penuh rasa tanggung jawab, guna mewujudkan Pemilihan Kepala Daerah yang bermartabat, beretika, dan demokratis, demi menjaga persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata mereka membacakan ikrar.
Sebagai penanda komitmen bersama, acara puncak Deklarasi Pilkada Damai ditandai dengan pelepasan burung merpati oleh Pj Sekretaris Daerah Tanggamus, Suaidi, yang didampingi unsur Forkopimda, TNI/Polri, serta para pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Burung merpati tersebut dilepaskan ke udara sebagai simbol harapan agar Pilkada 2024 berjalan damai, lancar, dan bebas dari konflik. Selain pelepasan burung merpati, seluruh elemen yang hadir, termasuk Forkopimda, KPU, Bawaslu, dan pasangan calon, menandatangani ikrar Deklarasi Pilkada Damai.
Penandatanganan ini menegaskan komitmen semua pihak untuk menjaga keamanan, netralitas, dan integritas selama proses pemilihan berlangsung. Ketua Bawaslu Kabupaten Tanggamus, Najih Mustofa menyampaikan harapannya bahwa deklarasi ini dapat memastikan netralitas ASN, TNI, dan Polri.
“Netralitas adalah kunci untuk menjaga kepercayaan publik dan menciptakan suasana yang kondusif. Kami berharap seluruh elemen pemerintah dapat menunjukkan komitmen yang kuat dalam mewujudkan Pilkada yang transparan dan adil,” tegasnya. (Tans)