Kamis, November 21, 2024
Tanggamus

Pilkada Tanggamus 2024, Dewi Handajani-Ammar Sirajuddin No Urut 1 dan M Saleh Asnawi-Agus Suranto No Urut 2

Tanggamus, hariansatelit.com

Komisi Pemilihan Umum KPU Tanggamus melakukan Rapat pleno pengundian Nomor urut pasangan calon Bupati dan wakil Bupati kabupaten Tanggamus yang akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) tahun 2024.

Turut hadir dalam kegiatan rapat pleno tersebut Unsur Forkopinda Tanggamus yakni PJ Bupati yg diwakili Kaban Kesbangpol, ketua DPRD Tanggamus, Kapolres Tanggamus, Dandi 0424 Tanggamus, Kajari dan unsur lainnya.

Serta ketua Bawaslu Tanggamus dan kedua pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Tanggamus Dewi Handajani dan Ammar Sirajuddin serta M. Saleh Asnawi dan Agus Suranto serta jajaran tim pemenangan kedua belah pihak, rapat pleno digelar di Kantor KPU Tanggamus, Senin (23/09/24).

Ketua KPU Tanggamus melakukan pengundian nomor urut berdasarkan Peraturan KPU Tanggamus Nomor 1906 tahun 2024 tentang penetapan Calon Bupati dan wakil Bupati.

Adapun hasil keputusan pengundian KPU Tanggamus tersebut. Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Dewi Handayani dan Ammar Sirajjuddin memproleh nomor urut 1 (Satu) dan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati M.Saleh Asnawi dan Agus Suranto memproleh nomor urut 2 (Dua).

Untuk selanjutnya akan dibuatkan Berita Acara yg sudah ditandatangi masing-masing calon dan ditetapkan nomor urut.

Maka kedua pasangan calon tersebut sudah bisa menggunakan nomor urut masing-masing dalam pelaksanaan Kampanye akan dimulai pada 25 September 2024 Selama enam puluh hari.

Ketua KPU Tanggamus Angga Lazuardy dalam sambutannya mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Tanggamus untuk menciptakan pilkada damai.

“Mari kita ciptakan Pilkada Damai, memilih pemimpin itu penting akan tetapi menjaga keamanan dan kedamaian masyarakat itu jauh lebih penting” pungkasnya. (Tans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *