Kamis, November 21, 2024
Lampung Selatan

Pemdes Margodadi Bagikan BLT DD Tahap ke Tiga Kepada 11 KPM

Jati Agung, hariansatelit.com

Pemerintah Desa (Pemdes) Margodadi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan membagikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap ke tiga tahun 2024.

BLT DD tahap ketiga untuk bulan Juli, Agustus dan September Tahun Anggara 2024 ini dibagikan kepada 11 warga yang terdampak pandemi, di pendopo desa, Jumat (30/8/2024) pagi.

Pada hari yang bersamaan Pemdes Margodadi menggelar Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan membagikan 50 ikan lelel per ember kepada 11 warga untuk menekan angka stunting.

Kemudian budidaya ikan lele yang diberikan kepada 3 pengurus karang taruna yakni; di Dusun 1, Dusun 2 dan Dusun 5.

Kepala Desa Margodadi Noven Fahri mengatakan, BLT DD tersebut menggunkan anggaran dari Dana Desa sebagai salah satu kebijakan pemerintah untuk meringankan beban warga yang kurang mampu saat menghadapi dampak pandemi Covid-19 yang terdiri dari penerima laki – laki dan penerima dari wanita, yang terdampak dengan memiliki penyakit kronis, setatus janda dan warga miskin yang kehilangan pekerjaan.

Penyaluran bantuan tunai ini sebesar 300 ribu perbulannya, selama 3 bulan sekaligus,” tegas Noven.

Selain itu, dikatakan Noven data penerima BLT DD ini berdasarkan hasil musyawarah desa kusus (Musdesus) bersama tokoh masyarakat dan BPD.

Noven mengharapkan agar masyarakat yang menerima dana BLT dapat menggunakan dengan sebaik mungkin dan diutamakan untuk membeli sembako.

“Mudah-mudahan pembagian BLT DD ini bermanfaat bagi masyarakat yang mendapatkan, minimal bisa membantu meringankan beban mereka di kondisi sekarang ini,” tandasnya.

Noven berpesan kepada penerima pergunakanlah sebaik mungkin bantuan yang diterima dan jangan salah gunakan agar kedepan bisa lebih baik lagi dalam pengelolaannya.

“Kepada seluruh Kepala Keluarga Penerima BLT ini agar dipergunakan sebaik mungkin agar kedepan jauh lebih baik,” tuturnya.

Maryatun juga menambahkan, penyaluran Bantuan Tahap ketiga ini dihitung dari bulan Juli, Agustus dan September Tahun 2024.

“Bantuan Langsung Tunai dari DD ini terhitung dari bulan Juli, Agustus dan September 2024 dan pembagian ini harus secara transparan yaitu disaksikan oleh semua warga,” ungkapnya.

Sementara itu, Camat Jati Agung Firdaus Adam, S.STP., M.M memberikan apresiasi kepada pemerintah Desa Margodadi dan juga Ketua BPD yang telah melakukan transparansi dalam pengelolaan Dana Desa.

Dia menjelaskan bahwa Bantuan Langsung Tunai yang dibagikan pada tahap ketiga adalah untuk pembayaran bulan Juli, Agustus dan September Tahun Anggaran 2024. Adapun nilai BLT yang disalurkan adalah sebesar Rp 300.000 setiap bulannya.

Penyaluran BLT dilakukan tanpa menunggu turunnya Dana Desa secara keseluruhan, karena Pemerintah lebih mengutamakan penyaluran BLT dengan syarat pengajuan Dana Desa telah dilaksanakan.

Camat menuturkan, bahwa dalam hal rangkaian proses penyaluran BLT, pihaknya terlebih dahulu melalui berbagai tahapan sesuai dengan aturan yang ada. Pemdes membutuhkan kelengkapan data dari KPM dan Pemdes juga terlebih dahulu telah melakukan proses Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan nama dan jumlah penerima BLT tersebut.

“Kita berusaha setelah penyaluran BLT ini untuk segera menyampaikan pertanggungjawabannya sekaligus pengajuan untuk tahapan berikutnya.

Karena jika laporan pertanggungjawaban belum selesai maka pengajuan untuk tahap selanjutnya juga tidak bisa dilakukan,” tuturnya. (Mar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *