246 ASN Duduki Jabatan Baru, Sulpakar Tekankan Evaluasi Kerja Terus Dilakukan
Mesuji, hariansatelit.com
Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Drs. Sulpakar akan terus mengevaluasi kinerja 246 pejabat yang baru dilantik, Selasa (26/3/2024). Evaluasi secara kumulatif, sejak jabatan sebelumnya yang diangkat berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 sampai kinerja pasca dikukuhkan untuk dilantik.
“Saudara yang baru saja dilantik dan diambil sumpahnya mesti ingat dengan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. Saya sebagai pejabat pembina kepegawaian, akan selalu mengawasi dan menilai kinerja semua pejabat yang ada dilingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji. Apabila kinerja anda saya nilai kurang baik atau kurang cakap, maka saya akan melakukan evaluasi sesuai dengan Peraturan perundang-undangan yang berlaku,”tegas Penjabat (Pj) Bupati Mesuji Drs. Sulpakar yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Syamsudin, S.Sos saat melantik 246 pejabat fungsional di lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji di Balai Desa Simpang Pematang Kecamatan Simpang Pematang , Selasa (26/3/2024).
“Saya ucapkan selamat kepada 246 pejabat fungsional yang baru saja dilantik. Penghargaan setinggi-tingginya juga saya sampaikan kepada bapak dan ibu yang telah berhasil melewati serangkaian seleksi dan uji kompetensi untuk menduduki jabatan fungsional yang baru. Jabatan ini merupakan amanah yang besar yang membutuhkan dedikasi, integritas dan komitmen yang tinggi untuk melayani masyarakat dan menjalankan tugas dengan baik dan dengan penuh rasa tanggung jawab,” jelasnya.
Pj. Bupati Mesuji menyatakan bahwasannya momentum pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut adalah agenda penting bagi pembangunan, dan sekaligus proses kaderisasi sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji.
Menurutnya, pelantikan ini berdasarkan peraturan BKN Nomor 7 tahun 2017, bahwa PNS yang diangkat dalam jabatan fungsional harus dilantik. Dengan adanya pelantikan bagi pejabat fungsional di harapkan menjadi lebih professional dan amanah dalam menduduki jabatan.
“Jabatan fungsional ini adalah suatu kehormatan, karena tidak semua ASN bisa mendapatkannya pengangkatannya sangat mempertimbangkan kompetensi atau kesesuaian latar belakang pendidikan, keahlian, minat dan bakat,” katanya.
Kedepan diharapkan lebih menjamin efisiensi dan efektifitas pelaksanaan tugas. Meski tugas pejabat fungsional bersifat spesifik dalam praktiknya tidak terlepas dari peran unit-unit kerja lain, baik pemenuhan kebutuhan data maupun sebagai rangkaian dari kegiatan pelayanan kepada masyarakat.
Koordinasi, integrasi,sinkronisasi dan simplifikasi harus menjadi satu kesatuan yang utuh dari sistem pelayanan publik di Kabupaten Mesuji.
Bupati mengajak sebagai ASN, marilah senantiasa berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Pahami dan patuhi peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi jabatan agar terhindar dari kesalahan, jabatan merupakan amanah, wajib hukumnya untuk di jalankan dengan sebaik-baiknya. (Yahumin)