{"id":9421,"date":"2024-02-20T14:12:51","date_gmt":"2024-02-20T14:12:51","guid":{"rendered":"https:\/\/hariansatelit.com\/?p=9421"},"modified":"2024-02-20T14:13:02","modified_gmt":"2024-02-20T14:13:02","slug":"polres-lampung-utara-buru-hasan-terduga-pelaku-pencuri-singkong","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/2024\/02\/20\/polres-lampung-utara-buru-hasan-terduga-pelaku-pencuri-singkong\/","title":{"rendered":"Polres Lampung Utara Buru Hasan Terduga Pelaku Pencuri Singkong"},"content":{"rendered":"<p>Lampung Selatan, hariansatelit.com<\/p>\n<p>Kepolisian Resort (Polres) Lampung Utara saat ini masih memburu Hasan diduga pelaku pencuri singkong milik Ibrahim, warga Sungkai Barat, Kabupaten Lampung Utara.<\/p>\n<p>Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, polisi saat ini masih melakukan pencarian terhadap terlapor Hasan pasca diduga mencuri singkong.<\/p>\n<p>&#8220;Polisi masih memburu terlapor Hasan tersebut dan setelah ditemukan lalu dilakukan penyidikan apabila memenuhi unsur baru kami tetapkan tersangka,&#8221; kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, Selasa (20\/2\/2024).<\/p>\n<p>Polisi juga sudah meminta keterangan para saksi dan juga sudah melakukan gelar perkara hingga tahap penyidikan.<\/p>\n<p>&#8220;Saat ini polisi masih melakukan pencarian keberadaan Hasan, karena melarikan diri,&#8221; kata Kombes Pol Umi.<\/p>\n<p>&#8220;Awalnya pada 2 Agustus 2023, telah terjadi perjanjian lisan antara pelapor Ibrahim dengan terlapor Hasan mengenai bagi hasil penjualan tanaman singkong di lahan seluas sekitar tiga hektar yang disewa oleh Ibrahim,&#8221; kata Kombes Pol Umi.<\/p>\n<p>Namun pada 9 Agustus 2023 pelapor Ibrahim mendapati tanamannya sudah dicabut oleh orang yang tidak dikenal.<\/p>\n<p>Pelapor kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Utara.<\/p>\n<p>Dari hasil penyelidikan dan penyidikan bahwa diketahui tanaman singkong milik pelapor diambil Rosi dan Indra atas perintah dari Yudha untuk dijual.<\/p>\n<p>Yudha bertindak selaku penyedia sopir dan jasa cabut singkong karena disuruh Hasan.<\/p>\n<p>Yudha kemudian menjual singkong hasil cabut dari lahan korban ke Siska sekitar Rp 13 Juta.<\/p>\n<p>Kemudian uang tersebut disetorkan kepada Hasan, namun Hasan tidak menyetorkan hasil penjualan singkong tersebut ke pelapor Ibrahim.<\/p>\n<p>&#8220;Berdasarkan hasil gelar perkara di Polres Lampung Utara, perkara ini tidak bisa dilanjutkan penyidikannya karena tidak memenuhi unsur pencurian,&#8221; kata Kombes Pol Umi.<\/p>\n<p>Karena Rosi, Indra, dan Yudha yg bertindak sebagai jasa sopir dan cabut singkong yang diperintahkan oleh Hasan.<\/p>\n<p>Para pencabut singkong berani mengambil singkong milik pelapor Ibrahim, karena Hasan menerangkan kepada mereka bahwa Hasan sudah mendapatkan izin atau perjanjian dari Ibrahim untuk mengambil singkong di lahannya.<\/p>\n<p>Sehingga atas laporan polisi (LP) pencurian ini dilakukan penghentian penyelidikan.<\/p>\n<p>Penyidik Polres Lampung Utara sudah memfasilitasi korban untuk membuat LP kasus penipuan dan atau penggelapan.<\/p>\n<p>Dengan terlapor Hasan dengan LP\/B\/473\/XI\/2023\/SPKT\/POLRES LU, tanggal 24 November 2023.<\/p>\n<p>Terhadap LP tipu gelap tersebut sudah dalam tahap penyidikan.<\/p>\n<p>&#8220;Saat ini kendalanya adalah terlapor Hasan melarikan diri dan tidak memenuhi panggilan pengambilan keterangan oleh penyidik satreskrim Lampung Utara,&#8221; kata Kombes Pol Umi.<\/p>\n<p>Tindakan yang sudah dilaksanakan penyidik yakni mengambil keterangan terhadap saksi-saksi.<\/p>\n<p>&#8220;Polisi melakukan gelar naik penyidikan yang dihadiri korban, kami melakukan pencarian dan pemanggilan terhadap terlapor Hasan,&#8221; kata Kombes Pol Umi.(Herwan)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Lampung Selatan, hariansatelit.com Kepolisian Resort (Polres) Lampung Utara saat ini masih memburu Hasan diduga pelaku pencuri singkong milik Ibrahim, warga<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":9422,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"colormag_page_container_layout":"default_layout","colormag_page_sidebar_layout":"default_layout","footnotes":""},"categories":[7],"tags":[],"class_list":["post-9421","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-bandarlampung"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/9421","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=9421"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/9421\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":9423,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/9421\/revisions\/9423"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/9422"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=9421"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=9421"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=9421"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}