{"id":4144,"date":"2023-09-22T08:53:49","date_gmt":"2023-09-22T08:53:49","guid":{"rendered":"https:\/\/hariansatelit.com\/?p=4144"},"modified":"2023-09-22T08:53:59","modified_gmt":"2023-09-22T08:53:59","slug":"bapak-anak-dan-menantu-terlibat-kasus-pencurian-kabel-listrik-di-pringsewu","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/2023\/09\/22\/bapak-anak-dan-menantu-terlibat-kasus-pencurian-kabel-listrik-di-pringsewu\/","title":{"rendered":"Bapak, Anak dan Menantu Terlibat Kasus Pencurian Kabel Listrik Di Pringsewu"},"content":{"rendered":"<p>Pringsewu, hariansatelit.com<\/p>\n<p>Polisi terus mengembangkan kasus pencurian kabel tembaga milik PLN di Pringsewu, Lampung. Hasilnya satu tersangka baru berinisial SW (64) warga Podomoro, Pekon Podosari, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu ditangkap Polisi.<\/p>\n<p>Kapolsek Pringsewu Kota, AKP Rohmadi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya menjelaskan, tersangka SW atau bisa dipanggil Mbah Wowon ini ditangkap dirumahnya pada Kamis petang (21\/9), pukul 18.45 Wib. Dia ditangkap paska tersangka TH (23) warga kecamatan Adiluwih yang ditangkap sebelumnya bernyanyi atas keterlibatannya.<\/p>\n<p>&#8220;Tersangka SW alias Mbah Wowon ini turut kata amankan karena diduga terlibat dalam jaringan pencurian kabel listrik disejumlah wilayah di Pringsewu,&#8221; ujar AKP Rohmadi pada awak media. Jumat (22\/9\/2023).<\/p>\n<p>Ia menyebut, Mbah Wowon yang saat ini masih berstatus pegawai kontrak PLN itu diduga terlibat pencurian kabel listrik di 6 TKP yang tersebar di wilayah kabupaten Pringsewu dan kabupaten Pesawaran.<\/p>\n<p>Pencurian itu dilakukan bersama kedua pelaku lain yang masih memiliki hubungan keluarga, yakni TH (menantu) dan YP (anak kandung)<\/p>\n<p>Pencurian itu dilakukan dalam kurun waktu dua tahun sejak 2022 dan Dapat dengan mudah dilakukan karena diotaki oleh tersangka SW yang kebetulan bekerja sebagai teknisi PLN diwilayah tersebut.<\/p>\n<p>&#8220;Akibat perbuatan ketiga pelaku tersebut pihak PLN merugi hingga Rp.40 juta,&#8221; ungkapnya.<\/p>\n<p>Ia mengatakan, motif para pelaku nekat melakukan aksi pencurian karena terdesak kebutuhan membayar hutang dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.<\/p>\n<p>Diberitakan sebelumnya, aparat Kepolisian Polsek Pringsewu Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kabel yang terjadi pada Senin (18\/9), di salah satu gardu listrik milik PLN di Dusun Padang Bulan, Kelurahan Pajaresuk, Pringsewu.<\/p>\n<p>Dalam pengungkapan ini polisi berhasil menangkap seorang Pelaku berinisial TH (23), warga Pekon (Desa) Totokarto, Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu. Pelaku pencurian ini ditangkap di rumahnya pada Kamis dinihari (21\/9) sekitar pukul 01.00 Wib.<\/p>\n<p>Menurut Kapolsek, kronologis Kejadian ini bermula saat warga melaporkan pemadaman listrik di Dusun Padang Bulan Kelurahan Pajaresuk pada Senin (18\/9) pukul 03.00 WIB. Petugas PLN melakukan pemeriksaan dan menemukan bahwa 4 kabel NYY 70 mm, dengan total panjang 16 meter, telah hilang.<\/p>\n<p>Pencurian ini mengakibatkan padamnya aliran listrik di rumah-rumah warga selama beberapa jam, hingga PLN memasang kabel baru. Kerugian yang dialami PLN mencapai Rp 6,5 juta, dan kasus ini dilaporkan kepada pihak kepolisian.<\/p>\n<p>Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat-alat yang digunakan oleh pelaku. Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun. (Sanusi)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pringsewu, hariansatelit.com Polisi terus mengembangkan kasus pencurian kabel tembaga milik PLN di Pringsewu, Lampung. Hasilnya satu tersangka baru berinisial SW<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":4145,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"colormag_page_container_layout":"default_layout","colormag_page_sidebar_layout":"default_layout","footnotes":""},"categories":[16],"tags":[],"class_list":["post-4144","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-pringsewu"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4144","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=4144"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4144\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":4147,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/4144\/revisions\/4147"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/4145"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=4144"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=4144"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=4144"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}