{"id":38493,"date":"2026-10-25T10:32:13","date_gmt":"2026-10-25T10:32:13","guid":{"rendered":"https:\/\/hariansatelit.com\/?p=38493"},"modified":"2026-10-25T10:32:24","modified_gmt":"2026-10-25T10:32:24","slug":"baru-bebas-asep-kembali-terseret-kasus-pencurian-di-pringsewu","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/2026\/10\/25\/baru-bebas-asep-kembali-terseret-kasus-pencurian-di-pringsewu\/","title":{"rendered":"Baru Bebas, Asep Kembali Terseret Kasus Pencurian di Pringsewu"},"content":{"rendered":"<p>Pringsewu, hariansatelit.com<\/p>\n<p>M Asep (40), pria asal Bandar Lampung yang merupakan residivis kasus pencurian, kembali terseret kasus dugaan pencurian di Kabupaten Pringsewu. Asep mengaku kepada penyidik baru bebas bersyarat pada September 2026, sebelum akhirnya diamankan polisi terkait pencurian dua perangkat elektronik milik warga.<\/p>\n<p>Asep ditangkap tim Tekab Polsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu, di wilayah Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, Jumat (23\/10\/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Penangkapan itu dilakukan setelah polisi menelusuri keberadaan terduga pelaku berdasarkan laporan korban.<\/p>\n<p>Kapolsek Pringsewu Kota AKP Ramon Zamora mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan Maria Ulfa (35), warga Kelurahan Pringsewu Selatan, yang kehilangan tablet dan handphone dari rumahnya.<\/p>\n<p>&#8220;Berbekal laporan korban, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), serta rekaman CCTV, petugas melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi terduga pelaku,&#8221; ujar Ramon, Sabtu (24\/10\/2026).<\/p>\n<p>Peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu (10\/10\/2026) pagi. Sekitar pukul 06.50 WIB, korban meninggalkan rumah untuk mengantar anaknya berangkat sekolah. Saat itu, rumah dalam keadaan terkunci.<\/p>\n<p>Namun, ketika kembali sekitar pukul 09.25 WIB, Maria mendapati pintu rumahnya sudah tidak terkunci. Ia kemudian memeriksa barang-barang miliknya dan mengetahui satu unit tablet Redmi Pad yang semula berada di sofa ruang tamu serta satu unit handphone Redmi Note 12 di kamar tidur telah hilang.<\/p>\n<p>Korban selanjutnya memeriksa rekaman CCTV milik tetangga untuk mencari petunjuk mengenai kejadian tersebut. Akibat kehilangan dua perangkat elektronik itu, Maria mengalami kerugian materi sekitar Rp 8 juta dan melaporkannya ke Polsek Pringsewu Kota.<\/p>\n<p>Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi Asep sebagai terduga pelaku dan menelusuri keberadaannya hingga ke Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung.<\/p>\n<p>Saat hendak diamankan ketika melintas di wilayah tersebut, Asep sempat melarikan diri sehingga petugas melakukan pengejaran. Pelariannya berakhir setelah sepeda motor yang dikendarainya terjatuh.<\/p>\n<p>Akibat kejadian itu, Asep mengalami patah tulang. Petugas kemudian membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis sebelum membawanya ke Mapolsek Pringsewu Kota.<\/p>\n<p>Saat ini, Asep telah ditahan di Mapolsek Pringsewu Kota. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (Sanusi)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Pringsewu, hariansatelit.com M Asep (40), pria asal Bandar Lampung yang merupakan residivis kasus pencurian, kembali terseret kasus dugaan pencurian di<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":38494,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"colormag_page_container_layout":"default_layout","colormag_page_sidebar_layout":"default_layout","footnotes":""},"categories":[16],"tags":[],"class_list":["post-38493","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-pringsewu"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/38493","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=38493"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/38493\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":38495,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/38493\/revisions\/38495"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/38494"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=38493"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=38493"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=38493"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}