{"id":37778,"date":"2026-09-30T12:24:22","date_gmt":"2026-09-30T12:24:22","guid":{"rendered":"https:\/\/hariansatelit.com\/?p=37778"},"modified":"2026-09-30T12:24:34","modified_gmt":"2026-09-30T12:24:34","slug":"pemkab-tubaba-fasilitasi-sengketa-lahan-pt-him","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/2026\/09\/30\/pemkab-tubaba-fasilitasi-sengketa-lahan-pt-him\/","title":{"rendered":"Pemkab Tubaba Fasilitasi Sengketa Lahan PT HIM"},"content":{"rendered":"<p>Tulang Bawang Barat, hariansatelit.com<\/p>\n<p>Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Pemkab Tubaba) menggelar Rapat Fasilitasi Sengketa Tanah antara PT Huma Indah Mekar (HIM) dengan masyarakat Kampung Penumangan di Ruang Rapat Wakil Bupati, Rabu (30\/9\/2026). <\/p>\n<p>Rapat fasilitasi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Tubaba, Nadirsyah, serta dihadiri oleh Forkopimda setempat, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Menggala, Kapolres Tubaba, Humas PN Menggala, BPN, serta Tim Kuasa Hukum PT HIM.<\/p>\n<p>Dalam pembukaannya, Wakil Bupati Nadirsyah menekankan pentingnya keterbukaan dan pengumpulan dokumen yuridis yang sah agar pemerintah daerah dapat mengambil langkah dan keputusan yang tepat tanpa merugikan masyarakat maupun pelaku usaha.<\/p>\n<p>&#8220;Kita hadir untuk mendudukkan persoalan ini secara jernih berdasarkan bukti dokumen dan kronologis yang sah. Pemkab Tubaba berkomitmen menghadirkan solusi terbaik agar tidak ada pihak yang dirugikan, sekaligus memberikan pemahaman hukum yang benar kepada masyarakat,&#8221; ujar Nadirsyah.<\/p>\n<p>Dalam pemaparannya, Kuasa Hukum PT HIM, Syahru Rozi, menjelaskan bahwa perusahaan memiliki iktikad baik dan menghormati penuh seluruh proses hukum yang telah berjalan. Meskipun perkara legalitas hibah lahan 150 hektar tersebut sempat dimenangkan oleh 464 warga Penumangan di tingkat Kasasi Mahkamah Agung, PT HIM memilih jalur musyawarah dan penuntasan secara sukarela.<\/p>\n<p>PT HIM telah menyalurkan dana pelepasan hak atas lahan tersebut sebesar total Rp9,5 Miliar dalam dua tahap, yakni Rp2 Miliar pada tahun 2012 dan Rp7,5 Miliar pada tahun 2013 kepada tim kuasa representatif masyarakat (Tim 13 dan Tim 31) yang dilengkapi kuitansi serta dokumentasi penyerahan langsung. Pelepasan hak sukarela ini pun telah diperkuat melalui putusan legal di PN Menggala pada tahun 2015.<\/p>\n<p>Namun, kendala muncul akibat adanya oknum masyarakat dari tim kuasa terdahulu yang disinyalir tidak menyalurkan hak warga secara tuntas, lalu kembali menguasai lahan operasional perusahaan.<\/p>\n<p>Menanggapi hal tersebut, Ketua PN Menggala, Benny Arisandy, S.H., M.H., menegaskan bahwa secara materiil hukum perdata, sengketa lahan 150 hektar tersebut sejatinya telah selesai melalui pelaksanaan eksekusi sukarela (voluntary execution) dan kesepakatan pelepasan hak yang sah.<\/p>\n<p>&#8220;Pengadilan mengapresiasi iktikad baik dari para pihak yang menyelesaikan sengketa ini secara damai. Karena pelepasan hak dan ganti rugi telah dilaksanakan, secara hukum objek lahan tersebut sudah tidak lagi dibebani perkara. Jika ada warga yang merasa belum menerima pembagian dari tim kuasanya, mekanismemu adalah gugatan internal antarwarga\/tim kuasa, bukan menduduki kembali lahan perusahaan,&#8221; jelas Benny.<\/p>\n<p>PN Menggala menegaskan bahwa aparat penegak hukum bertindak imparsial dan menjamin perlindungan hukum bagi setiap warga negara maupun badan usaha demi menjaga iklim investasi dan kemajuan daerah Tubaba. (Joli)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Tulang Bawang Barat, hariansatelit.com Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Pemkab Tubaba) menggelar Rapat Fasilitasi Sengketa Tanah antara PT Huma Indah<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":37779,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"colormag_page_container_layout":"default_layout","colormag_page_sidebar_layout":"default_layout","footnotes":""},"categories":[20],"tags":[],"class_list":["post-37778","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-tubaba"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/37778","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=37778"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/37778\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":37780,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/37778\/revisions\/37780"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/37779"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=37778"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=37778"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/hariansatelit.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=37778"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}